TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia memberikan suatu penghargaan “Kalpataru” kepada salah satu Putra Romend Kota Sungai Penuh yang mewakili Provinsi Jambi ditingkat nasional dalam nominasi penerima penghargaan Kalpataru kategori perintis lingkungan.
Sesuai dengan surat tanggal 17 Mei 2021 nomor 8.95/PSKL/KELING/PSL.3/5/2021. kepada Riko Delifianto (Putra Romend) Kota Sungai Penuh.
Dalam penyampaiannya kepada media Tintanusantara.co.id sekaligus ketua LSM-GPRI Provinsi Jambi Fachrurrozi Sukmana, S.Pdi dilokasi persawahan Cangking Indah Kota Sungai Penuh, dalam tuturnya pak Riko menjelaskan dengan adanya lahan tidur yang disulap menjadi lahan produktif, masyarakat sangat merasa menikmati hasil yang telah dikerjakanya.
“Pada awalnya, lingkungan yang berada didaerah Cangking Indah Desa Gedang Kota Sungai Penuh ini sangatlah memprihatinkan, lahan sawah banyak terdapat berupa lahan tidur yang tidak produktif, yang di penuhi dengan semak belukar dan rawa-rawa dan dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya. Area tepi sungainya pun rawan akan longsor yang dipenuhi dengan sampah” Ujar Bapak Riko.
Melihat hal ini bapak Riko mempunyai inisiatif menjadikan lahan-lahan tersebut menjadi lahan produktif. Beliau merasa terpanggil melihat masyarakat disekitarnya bekerja menggali pasir untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dengan bermodal tekat dan niat yang ikhlas serta semangat yang besar serta menggunakan peralatan terbatas beliau terus berusaha agar semua lahan yang tidak produktif tersebut bisa menghasilkan bagi masyarakat.
Semenjak tahun 2004 sampai sekarang, sudah 41,5 Hektat lahan yang telah beliau sulap sehingga menghasilkan padi dalam 1 Hektarnya Satu ton gabah padi.
Dalam pemikirannya bapak Riko mengatakan bahwa bukan lahannya yang tidur melainkan manusianya yang tidak mau membuka kedua belah matanya sehingga merekalah yang tertidur. Beliau juga berharap nantinya adanya sinergi pemerintah dengan masyarakat untuk membangkitkan lahan tersebut serta berkeinginan agar air sungai yang mengalir kedanau Kerinci ini bisa terjaga tetap bersih dan bisa dibuatkan sebagai contoh lubuk larangan yang ada di Kota Sungai Penuh.
Dalam penjelasan ketua LSM-GPRI Provinsi Jambi Fachrurrozi Sukmana, S.Pdi mengatakan “Perlu kita acungkan jempol buat bapak Riko karena telah membawa nama baik Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi umumnya dan berharap pada pihak terkait, pemerintah kota maupun provinsi agar lebih peduli lagi tentang apa-apa yang telah diperbuat oleh bapak Riko, yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat yang dulunya hanya sebagai buruh galian pasir disungai. Ucapan terima kasih kepada bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Sungai Penuh yang telah memberi perhatian baik kepada bapak Riko maupun kapada semua kelompok tani yang telah dibina oleh bapak Riko.” Tuntasnya. (F.Rozi)