Berani Menyikap Tabir

PT. Kadaton Mulia Primas Adakan Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakan (P3K)

TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANGHARI – Bagi perusahaan yang peduli dengan keselamatan dan kesehatan pekerjanya, menyediakan fasilitas dan petugas P3K merupakan kewajiban yang pasti ada. Dengan adanya fasilitas dan petugas P3K maka perusahaan dapat mengurangi berbagai konsekuensi yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja.

Menurut Menejer Asnan sebagai Menejer PT. Kadaton Mulia Primas, Fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelekaan di Tempat Kerja Sangatlah penting sekali.

“Saya mewakili perusahaan, mendatangkan pihak Pukesmas dan stafnya, untuk melatih para staf perusahan pentingnya pelarian P3K kerja yang mengalami kecelakaan agar cepat tertolang” ujarnya.

Perusahaan-perusahaan bahaya tinggi WAJIB memiliki ruang P3K.

“PT. Kadaton Mulia Primas syarat utama ruang P3K, yang ada pada Perusahaan biar dapat di gunakan dengan baik.” ujar Asnan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Selanjutnya dalam mendatangkan dan melatih, semua staf juga cepat memahami Arti P3K, melakukan evakuasi, penolong bisa menggunakan alat transportasi seadanya, dan saat korban dievakuasi maka penolong juga wajib melakukan perawatan darurat selama perjalanan.

Petugas P3K yang mimiliki pengetahuan dan keterampilan penanganan korban kecelakaan kerja sangat dibutuhkan di perusahaan. Petugas yang cekatan dan mampu mengatasi berbagai situasi kecelakaan kerja, akan dapat mengurangi resiko akibat kecelakaan.

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : Per.15/Men/VIII/2008 Tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja; Idealnya rasio jumlah petugas P3K untuk perusahaan yang memiliki resiko rendah terhadap kecelakaan, setidaknya memiliki satu petugas P3K untuk menangani  tenaga kerja. Sedangkan untuk perusahaan yang memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi, setidaknya memiliki semua staf keterampilan menangani p3K. (Azhar)