TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Proyek pelaksanaan pengaspalan jalan yang bernilai 7,2 M yang dianggarkan melalui dana APBD kabupaten Sarolangun terkesan dibuat asal-asalan dan diduga kontraktornya memperkaya diri.
Fachrurrozi Sukmana selaku tokoh aktifis prov Jambi mengatakan kepada media dengan nada yang kesal beliau menjelaskan bahwa pelaksana proyek ini sudah keterlaluan padahal proyek ini adalah uang rakyat yang telah di setujui oleh DPRD untuk di gunakan membangun jalan.
“Dalam pelaksanaan proyek ini, tentu pasti ada kelas B dan kelas A atau sering juga yang di kenal dengan pengaspalan ACBC dan di lapis kedua yaitu ACWC. Namun apa yang kita lihat, jalan tersebut belum se umur jagung sudah hancur.” Kesalnya.
Dengan terjadinya pengretakan pada jalan diduga kurangnya pemadatan terhadap pekerjaan dasar kelas B dan kelas A, mungkin disebabkan kontraktor menghemat material.
Terjadinya pengrusakan jalan bisa juga dikarenakan campuran aspal tidak sesuai dengan spek dan waktu pengerjaan pengaspalan di waktu cuaca hujan atau bisa juga aspal di suhu batas layak hampar alias aspal dingin atau aspal embun yang dipakai.
“Kami melihat proyek ini berkemungkinan tidak mengikuti Juknis dan spek teknis, ini kesalahan Patal.” Ujarnya.
“Kalau hal ini tidak ada etikat baik dari pemborong maka masalah ini akan saya buat laporan kepihak hokum, sudah jelas perbuatan seperti ini melanggar hukum. Dan minta kepada Dewan Perwakilan Rakyat kab Sarolangun turun bersama kami mengecek kebenaran ini.” tuntasnya. (rz)