Polsek Batanghari Menggelandang Tukang Pijat Yang Diduga Terlibat Pencabulan

TINTANUSANTARA.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Petugas Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, menggelandang seorang tukang pijat, ke kantor polisi, karena diduga terlibat dalam aksi pencabulan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, pada Kamis (16/12), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah JI (53) warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sekampung.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, tersangka yang berprofesi sebagai tukang pijat, awalnya diminta melakukan pengobatan alternatif terhadap korban, yang berusia 17 tahun, dan berstatus pelajar, di wilayah Kecamatan Batanghari.

Dalam proses pengobatan tersebut, diduga tersangka bukan cuma melakukan pemijatan, tetapi justru sempat melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Sehingga korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga, dan dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Batanghari.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa pencabulan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan, sekaligus membekuk tersangka, di kawasan Kecamatan Sekampung, tanpa perlawanan.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam, dan kain sarung. (Duta/Abdi)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini