Polres Sarolangun Menggelar Konferensi Pers Terkait 16 Pucuk Senjata Api Rakitan

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun Selasa (2/11/2021) menggelar Konferensi Pers terkait penyerahan 16 pucuk senjata api rakitan Kecepek dari warga Suku Anak Dalam.

Senjata api rakitan kecepek diserahkan melalui para perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakan, bahwa kegiatan pada sore ini adalah tindak lanjut dari rapat Forkopimda bersama temenggung dan para Kades termasuk ketua lembaga adat, dan tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan Air Hitam dan sekitar kabupaten Sarolangun, termasuk Batanghari.

“Tepatnya kemaren kita menerima enam belas pucuk senpi rakitan yang digunakan oleh warga suku anak dalam, inilah bentuk-bentuk senjata api yang mereka gunakan yang sering kali mereka bawak kemanapun dan kapanpun, dia berpergian, kami belum tau apakah ini juga sama jenis nya dengan yang kemarin dilakukan untuk melakukan penembakan tapi setidak-tidak nya penyerahan enam belas pucuk senjata api rakitan laras panjang ini kami terima dari warga SAD yang tersebar dari yang di Kecamatan Air Hitam Desa Pematang Kabau dan Lubuk Jering termasuk juga di Mandiangin dan di Limun.” Ujar Kapolres.

Selain itu dari hasil pengembangan atau dari hasil penyelidikan perkara penembakan satpam yang ada di PT PKM tersebut kita juga melakukan upaya mencari dimana pemilik senjata api ini mendapatkan mesiu atau peluru berkaitan dengan penembakan yang dilakukan, dari hasil penyelidikan diketahui ada beberapa toko, tiga toko yang di kab Sarolangun yang kalau bahasa kimia nya itu Kalium Nitrat tapi kalau bahasa kita di sini Sendawo ini dijual per-ons harga per-ons tujuh ribu sampai sepuluh ribu, ini kita sudah bisa kita ambil atau kita amakan sebanyak 12 kg, jadi memang pemilik toko tidak mengetahui kalau dari yang disampaikan kepada kami bahwa bahan-bahan ini digunakan untuk sebagai peluru ataupun mesiu dari senjata Kecepek yang digunakan oleh SAD dan kemudian setelah mengetahui bahan ini digunakan sebagi mesiu maka pihak pemilik toko menyampaikan kepada kami kepolisian bahwa mereka tidak akan lagi melakukan penjualan Kalium Nitrat ini.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres bahwa “Dari ke 16 senjata api rakitan Kecepek tersebut antara lain dari Kecamatan Air hitam ada sebanyak 7 buah senjata api Kecepek yang diserahkan ke pihak kepolisian, dari Mandiangin 5 pucuk dan dari Limun 4 pucuk senjata api yang di serahkan melalui para Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.” Tutup nya.

Penulis: Andra

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini