TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Perundingan antara Wakil Walikota Alvia Santoni yang mewakili Walikota Ahmadi Zubir dengan perwakilan warga Desa Sungai Ning di Kantor Pemerintahan Desa, Jum’at (22/7) sore kemarin hingga kini belum temui titik terang.
Opsi warga yang menuntut supaya Pemkot Sungaipenuh hanya diperbolehkan menggunakan lokasi RPT sebagai TPAS hanya berlangsung 2 bulan kedepan.
Dengan persyaratan adanya pernyataan tertulis dari Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir. Dalam pertemuan yang berlangsung dikantor Desa itu, juga dihadiri oleh Sekda Kota Sungai Penuh Alfian dan kepala OPD.
“Perundingan tadi belum ada titik terang. Wawako dan Sekda koordinasi dulu dengan Walikota, karena keputusannya tetap dengan Walikota Ahmadi,” ujar warga Sungai Ning.
Sementara itu, sampah pada hari Jumat kemarin sebagiannya sudah diambil oleh DLH Kota Sungaipenuh, paska belasan truk DLH yang dijaga ketat oleh Sat Pol PP dan Dishub dalam pengawasan Polisi.
Namun, hingga Sabtu ini, sampah kembali menumpuk dan berserakan dijalan.
“Kemarin sampah sempat diambil, sekarang menumpuk lagi,” ujar warga
Warga lainnya, juga mengaku sampah sekarang sudah menumpuk kembali. Bahkan, warga tersebut mengungkapkan sebelumnya saat pidato Sholat Eid Idul Adha Walikota Ahmadi mengungkapkan persoalan sampah sudah selesai.
“Pak Walikota Ahmadi saat pidato Sholat Eid Idul Adha menyampaikan persoalan sampah sudah selesai. Tapi sekarang, kok tambah parah jadinya,” tutur warga
(Wardizal)