TINTANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA – Aliansi Pergerakan Intlektual Peduli Jambi (APIP Jambi) menggelar aksi demonstrasi didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Pada Jum’at (03/02/2023).
Dalam tuntutan nya, mereka mendesak KPK memanggil dan memeriksa Direktur Bank Jambi Yunsak El Halcon yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan atas Pelaksanaa penempatan dana sebesar Rp 230 miliar kepada PT NSP tanpa sepengetahuan 6 pemegang saham sehingga bermuara kepada kerugian keuangan PT Bank 9 Jambi.
“Semua laporan masyarakat sudah masuk ke KPK dan Kejagung, kami disini hadir mendesak KPK segera mengusut laporan tersebut agar di proses dan Dirut Bank Jambi Bapak Yunsak di panggil dan diperiksa oleh KPK,” ujar M Iqbal di Gedung KPK Jakarta.
Iqbal selaku koordinator aksi memastikan bahwa tuntutan yang mereka sampaikan terhadap KPK akan terus menerus di follow up sampai menemui titik terang dan KPK memanggil yang bersangkutan.
“Saya dan teman-teman hadir disini untuk memastikan laporan kami dan masyarakat lain nya yang sebelumnya sudah di sampaikan ke KPK segera di proses sehingga ada langkah hukum selanjutnya, tentu kami berharap kasus ini menjadi terang benderang, dan kerugian negara dengan nilai yang cukup fantastis tersebut bisa dikembalikan. Kita semua tau kondisi saat ini sangat sulit”, ujar Iqbal.
“Disaat masyarakat dalam kondisi ekonomi yang sulit lalu mendengar ada niat serta tindakan buruk tentu itu sangat menyayat hati,” tutup Iqbal. (Fazin)