Pemdes Candimas Adakan Musyawarah Desa Rembuk Stunting

 

Lampung Utara – TintaNusantara.co.id

 

Pemerintahan Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara menggelar Musyawarah Desa Rembuk Stunting, Kamis (19/09/2024).

 

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

 

Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.

 

Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan. Faktanya, faktor genetika memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan. Biasanya, stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia 2 (dua) tahun.

 

Dalam kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Abung Selatan, Dedi Irawan, S.Kom, MM, Kepala Puskesmas Abung Selatan, Kader Posyandu, Kepala Puskesmas Pembantu Candimas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Pendamping Desa Kecamatan Abung Selatan, Kepala Dusun, RT serta Kader Pemberdayaan Manusia Desa Candimas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

 

Kepala Desa Candimas, Zainal Abidin menjelaskan, Stunting merupakan program nasional yang sudah dicanangkan langsung oleh Presiden dan perlu dipantau bersama Bidan Desa, Kader, Puskesmas serta aparatur pemerintahan desa sampai ke tingkat Dusun dan RT.

 

“Stunting bukan hanya disebabkan karena kurangnya gizi dan asupan makanan saja, tetapi juga dapat disebabkan oleh kurangnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar tempat tinggal”, jelasnya.

 

“Anak merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu kita harus menjaga dan merawat pertumbuhan anak sejak mulai dari usia 0 minggu, agar tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan normal dan terhindar dari masalah stunting”, tambahnya.

 

Zainal juga menegaskan, jika di Desa Candimas terdapat anak yang mengalami gejala stunting agar dapat segera melaporkan ke Pihak Desa, untuk dapat segera diupayakan bantuan dan pertolongan untuk mencegah terjadinya stunting.

 

Selain itu, nara sumber juga menyampaikan informasi tentang pentingnya ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan rutin dimulai sejak bayi berusia 0 minggu, yang diperlukan untuk mencegah stunting. Ia juga memberikan saran dan arahan mengenai pola hidup sehat dan pentingnya makanan bergizi bagi tumbuh kembang anak.

 

“Stunting atau Gagal Tumbuh bukan hanya disebabkan kurangnya gizi atau gizi buruk. Stunting itu adalah tinggi dan berat badan anak dibawah rata-rata usianya”, jelasnya.

 

“Stunting itu tidak hanya dikarenakan kurangnya gizi, ada beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya stunting, diantaranya lingkungan, makanan dan juga faktor kesehatan”, ungkapnya.

 

Stunting bisa dicegah dalam 3 Fase :

 

1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) :

– Pemberian Gizi

– ASI Ekslusif

– Makanan Pendamping ASI saat berumur 6 bulan keatas.

 

Pencegahan pada masa BALITA :

– Mengurangi Pemberian Makanan yang manis dan bersoda.

– Pemberian makanan berprotein tinggi

 

Pencegahan pada masa remaja :

– Pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri.

 

Masa emas pencegahan terjadinya stunting pada anak adalah sampai usia 2 (dua) tahun. Jika sudah melewati usia tersebut, maka jika sudah terjadi stunting, akan sulit untuk diperbaiki.

 

Selain acara Rembuk Stunting juga dilaksanakan penyerahan sertifikat “Desa Mandiri” untuk Desa Candimas.

 

 

( Dody )

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini