Pembangunan TPS3R di SPN, Harga Komponen dan Payung Hukumnya Tak Jelas

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH -Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) lingkup Kota Sungai Penuh disorot, dan beredar kabar nyata TPS 3R Desa Pasar Baru dibangun di Sungai Ning pada Tanah Kades Pasar Baru. 

Dihimpun dari ungkapan Sumber, Pembangunan TPS 3R dianggarkan senilai Rp. 200.000.000, namun dihitung dari komponen kompen pembangunan itu tidak sebanding dengan harga yang sebenarnya.17/9/2022

“Rp. 200.000.000 Pagu Anggaran TPS 3R yang dibangun tidak sebanding dengan harga komponen komponennya, itu bisa dihitung” Ungkapnya

Selain itu, ada lagi pembangunan TPS 3R Desa Pasar Baru di bangun di Desa Sungai Ning tepatnya di Tanah Kades Pasar Baru dan tidak terlihat penjaga dan pekerjanya, hal ini nyata.

“Pembangunan ini dibangun di Sungai Ning di Tanah Kades Pasar Baru, pertanyaanya tanah itu dibeli atau di sewa, kalo dibeli artinya sudah menjadi aset Pemerintah, kalau disewa lebih baik dikaji ulang, sebab jangan terkesan adanya hal bisnis pribadi padahal pemborosan anggaran negara yang modusnya menonjolkan nama pembangunan negeri, membingungkan, jika ada kong kalingkong, sah bukti Demokrasi tidak berfungsi di Negeri ini” katanya

Instrumen pembakaran sampah pada TPS 3R seharga Rp. 50.000.000, selain itu, jenis besi H terlihat pada bangunan itu. Tujuanya, sebagai kewajiban keterbukaan informasi untuk masyarakat.

“Alat pembakar sampah itu harganya sekitar Rp. 50 juta, besi tiangnya tipe H, selebihnya besi ulir. Justru saya mengatakan ini tujuanya sebagai keterbukaan informasi untuk masyarakat” tambahnya.

“Didepan pintu masuk yang semuanya terbuat dari besi ulir sehingga terlihat jelas kondisi dalam ruangan. Menurut informasi, diduga bangunan ini berdiri diatas tanah milik Kepala Desa Pasar Baru. Saya rasa sama seperti TPS 3R lainnya, inikan merupakan visi misi Walikota Sungai Penuh dan Wakilnya, yang dicatut pada Anggaran Dana Desa (ADD)”.

Penulis : Wardizal

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini