
TANGERANG – Tintanusantara.co.id – Kantor Pertanahan Kota Tangerang menjalani Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Evaluasi tersebut dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Adhi Maskawan, Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengukur sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang telah memenuhi indikator kinerja yang ditetapkan.
PEKPPP tidak hanya menjadi forum pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat langsung efektivitas sistem pelayanan, konsistensi penerapan standar operasional, serta ruang perbaikan yang masih diperlukan.
Melalui evaluasi tersebut, sejumlah aspek pelayanan didorong agar terus diperkuat, terutama menyangkut kualitas layanan, tata kelola, kepastian prosedur, dan orientasi terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantah Pertanahan Kota Tangerang Tardi, S.SiT., M.H. menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bahan pembenahan internal,Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan pertanahan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pendampingan Kanwil BPN Provinsi Banten dalam pelaksanaan PEKPPP sekaligus menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan di jajaran Kantor Pertanahan.
Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan standar administratif, tetapi terus bergerak menuju layanan yang cepat, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Nila)

