PADI Nilai Kedudukan Polri di Bawah Presiden Kunci Efektivitas Penegakan Hukum

0

Jakarta, Tintanusantara.co.id – Pergerakan Aktivis Demokrasi Indonesia (PADI) menyampaikan sikap tegasnya dalam mendukung kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Sikap ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya isu dan wacana publik mengenai kemungkinan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

Ketua Umum PADI, Gokma Purba, menilai bahwa struktur kelembagaan Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan faktor kunci dalam menjaga efektivitas dan efisiensi kinerja Korps Bhayangkara. Menurutnya, skema tersebut telah terbukti mampu memangkas hambatan administratif yang kerap muncul dalam sistem birokrasi kementerian.

“Dengan berada langsung di bawah komando Presiden, kinerja Polri menjadi lebih efektif dan efisien karena terhindar dari rantai birokrasi yang panjang dan berpotensi memperlambat pelayanan publik. Selain itu, posisi ini juga penting untuk menjaga independensi Polri agar tidak mudah terseret ke dalam kepentingan politik tertentu,” tegas Gokma Purba dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penempatan Polri di bawah koordinasi langsung Presiden terbukti mampu mendorong akselerasi berbagai program strategis nasional. Salah satunya adalah keterlibatan aktif Polri dalam mendukung dan menyukseskan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Gokma menambahkan, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka terdapat potensi perlambatan kinerja institusi akibat prosedur birokrasi yang kompleks dan berlapis.

“Wacana penempatan Polri di bawah kementerian tidak lagi relevan. Kita membutuhkan Polri yang cepat, responsif, dan adaptif dalam melayani masyarakat, bukan yang terhambat oleh sistem birokrasi yang terlalu panjang,” ujarnya.

Sebagai penutup, PADI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung kedudukan Polri yang tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Menurut PADI, hal tersebut sejalan dengan semangat dan mandat Reformasi 1998 dalam mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(Hendriyawan)