
TINTA NUSANTARA.CO.ID+Batang hari/Jambi-Di Durian Luncuk, negara berdiri tepat di sebelah warganya—namun memilih menutup mata.
Dua jembatan berdampingan di jalur lintas Jambi–Sarolangun menjadi monumen ironi. Yang satu mulus, dipoles, dan dipamerkan. Yang satunya lagi lapuk, berlubang, dan tetap dipaksa dilalui rakyat setiap hari. Inilah potret paling jujur dari cara negara bekerja: yang baru dirawat, yang lama dikorbankan—bersama manusianya.
Kecelakaan yang menimpa seorang warga bernama Berewok bukan musibah. Itu akibat langsung dari pembiaran. Dari keputusan sadar untuk tetap mengoperasikan jembatan yang secara kasat mata tidak lagi laik fungsi. Dari kebijakan diam yang berulang, disengaja, dan berbahaya.
Undang-undang sebenarnya tidak pernah diam.
UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan tegas menyatakan: penyelenggara jalan wajib menjamin keselamatan pengguna.
PP Nomor 34 Tahun 2006 bahkan melarang pengoperasian jalan dan jembatan yang membahayakan keselamatan lalu lintas.
Masalahnya bukan pada aturan. Masalahnya pada keberanian pemerintah untuk melanggar aturan itu di depan mata publik, lalu berpura-pura tak tahu apa-apa.
Jembatan lama Durian Luncuk bukan jalan tikus. Ia jalur lintas utama. Setiap lubang di atasnya adalah ancaman. Setiap hari ia dilalui kendaraan berat. Setiap hari pula negara memilih berjudi: semoga hari ini tidak ada yang jatuh, semoga hari ini tidak ada yang mati.
Inilah logika paling kejam dalam birokrasi kita:
keselamatan bukan prioritas, sampai ada korban.
Pola ini terlalu familiar. Infrastruktur dibiarkan rusak. Warga mengeluh. Pemerintah diam. Ketika kecelakaan terjadi, barulah kalimat klasik keluar: akan kami tindak lanjuti. Seolah nyawa manusia hanyalah syarat administratif untuk mencairkan anggaran.
Lebih ironis lagi, jembatan baru yang masih seumur jagung pun mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Seakan kualitas hanyalah slogan proyek, bukan komitmen keselamatan. Seakan yang penting bukan umur pakai, melainkan umur kamera saat peresmian.
Warga Durian Luncuk tidak meminta jembatan megah.
Mereka tidak menuntut proyek mercusuar.
Mereka hanya meminta satu hal yang dijanjikan konstitusi: hak untuk selamat.
Namun di hadapan negara, permintaan itu tampaknya terlalu mahal.
Jika jembatan ini terus dibiarkan, maka jangan lagi sebut kecelakaan sebagai musibah.
Sebut ia apa adanya: konsekuensi dari kelalaian yang disengaja.
Dan bila suatu hari korban bertambah, maka yang runtuh bukan hanya jembatan—
melainkan kepercayaan publik terhadap negara yang seharusnya melindungi, bukan menunggu warganya tumbang satu per satu.(Az**001)

