TINTANUSANTARA.CO.ID, KERINCI – Hasil pekerjaan pembangunan infrastuktur saluran Drainase Desa Sungai Sampun, terkesan dikerjakan Asal-asalan tanpa mengutamakan mutu dan kualitas bangunan oleh Tim Pengelola Kegiatan/Kades. Sumber anggaran dari Dana Desa tahun 2021 yang berlokasi di Dusun II, RT 02, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Propinsi Jambi. Kamis (23/12/21)
Pantauan dilokasi, pasangan batu tidak mengikat dengan adukan coran, tentu hal ini sangat berdampak dengan keawetan atau ketahanan umur bangunan, bagaimana tidak Terlihat rongga pasangan batu tidak mengikat dengan adukan coran.
Dan juga tidak terlihat galian tanah untuk pasangan pondasi di bangunan tersebut.
Bermacam cara yang dilakukan Tim Pengelola Kegiatan/kades mengurangi volume bangunan, untuk mencari keuntungan besar memperkaya diri pribadi tanpa pedulikan mutu dan kualitas bangunan.
Pembangunan yang sudah di selesaikan beberapa Minggu ini, bersebelahan dengan Rumah Kades (Mandalis) yang menelan anggaran lebih kurang Rp 100 juta menjadi sorotan kalangan media.
Kades (Mandalis) dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Selasa (21/12/21) pukul 17.18 WIB soal dana pembangunan tersebut dirinya menjelaskan bahwa pembangunan itu menelan anggaran lebih kurang Rp 100 juta.
Inspektur Bagian (Irban) Wilayah terkait untuk lebih teliti mengaudit pembangunan Drainase Desa Sungai Sampun, yang telah di selesaikan pekerjaannya.
(Wardizal)