SAROLANGUN-Jajaran Polsek Pelawan – Singkut kembali membekuk satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Kamis (04/07) malam kemarin, pelaku diketahui berinisial MY (20) warga desa Simpang Nibung, Kecamatan Singkut.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, MAP melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A Soekany Daulay, SH, MH mengatakan, bahwa pencurian ini terjadi pada Jumat (21/06) yang lalu sekitar pukul 18.30 WIB di jalan poros Dusun Sungai Manau Desa Simpang Nibung Kecamatan Singkut.
Saat itu pelapor berinisial BR (24) warga Kecamatan Singkut, bersama saksi hendak pulang ke Singkut setelah menagih uang koperasi dari konsumen yang ada di sekitar. Simpang Nibung. Saat itu pelapor dan saksi menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo dengan berboncengan.
Pelaku Langsung Berhasil Ditangkap di Simpang Nibung
Selanjutnya laki-laki tersebut mengatakan minta uang 200 ribu, saat itu pelapor mengatakan ” tidak ada uang, ini uang kantor, kalo mau rokok aku ada rokok” kemudian pelapor memberikan sebatang rokok kepada laki-laki tersebut.Kemudian laki-laki tersebut mengatakan kepada pelapor “kalo memang tidak ada uang sebesar 200 ribu ya udah aku minta 100 ribu, aku butuh nian duit hari ini”.
Kemudian dijawab pelapor “tidak ada nian uangnya ” kemudian laki-laki tersebut langsung merampas kunci motor yg dipakai pelapor, karena laki-laki tersebut masih menggapit sepakbor depan motor pelapor maka pelapor tidak bisa kabur.Kemudian laki-laki tersebut mengatakan kepada pelapor ” kalo kamu gakngasih duit besok kamu gak bisa lagi masuk sini “.Selanjutnya pelaku langsung merampas sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor korban.
Setelah kejadian tersebut, kemudian korban meminta bantuan kepada warga yang lewat di TKP.Selanjutnya korban melapor ke Polsek Singkut.
Akhirnya setelah menerima laporan korban, jajaran unit Reskrim Polsek Ssingkut melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap siapa yang melakukan tindak pidana pencuran dengan kekerasan tersebut.Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bernama MY yang merupakan warga Desa Simpang Nibung.
Pada hari Kamis (04/07) kemarin, sekitar pukul 23.00 Wib didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang duduk duduk di teras rumah Saksi TM di Dusun Sungai Manau Desa Simpang Nibung dengan menggunakan jaket hitam dan menggunakan topi. Atas dasar informasi tersebut kemudian Kapolsek Pelawan-Singkut bersama sama dengan anggota menuju ke tempat tersebut.
Saat personil Polsek Pelawan Singkut sampai ke lokasi yang dimaksud, personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan ciri-ciri menggunakan jaket hitam serta topi.Saat penangkapan berlangsung pelaku sempat melarikan diri menuju belakang rumah.Namun personil Polsek Pelawan Singkut berhasil mengejar dan menangkap pelaku.