Menyimpan Shabu dalam kantong ahirnya jadi penghuni Sel Mapolres Muratara. 

TINTANUSANTARA. MUARATARA,-Satuan Reserse dan Narkoba ,Polisi Resor Musi Rawas Utara (Polres Muratara) kembali mengamankan dua orang yang diduga Pengguna Narkotika jenis Shabu – shabu.

Tempat kejadian perkara di Desa Lesung Batu, Kamis (08/06/2023) pukul 12.00 wib, Saat Team Satres Narkoba sedang melaksanakan Patroli dua Orang laki – laki mengendarai Sepeda Motor jenis N-MAX melintas di jalan lintas sumatera desa Lsung Batu – Rawas Ulu.

Sebelumnya laporan dari warga sering terjadi Transaksi Narkoba di wilayah Desa Lesung Batu dan sekitarnya,atas dasar itulah pihak Satresnarkoba Polres Muratara Menggeledah kedua orang yang mengendarai Sepeda Motor yang mencurigakan itu,JN (37) alamat kel, Sri Pelayang Kabupaten Sarolangun Jambi dan IB (46) Alamat Pasar Sarolangun kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Dari hasil penggeledahan ternyata di dalam saku didapatkan satu bungkus rokok surya yang di dalam kantong terdapat satu buah plastik klip Bening kecil yang di dalamnya diduga Narkotika jenis shabu,karena itu barang yang dilarang oleh Hukum,maka kedua orang tersebut digelandang ke Mapolres Muratara , guna untuk Penyelidikan dan Pengembangan kasus lebih lanjut.

Untuk dipahami bahwa kapolres Musi Rawas Utara beserta jajaranya akan memberantas dan memutuskan mata rantai jaringan pengedar Narkotika di Kabupaten Musi Rawas Utara sampai ke akar akarnya.”liris”(HNF) .

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini