Mendesak Kementerian ESDM (Dirjend Minerba) cabut izin tambang PT.Hutamas Kuado APIP-JAMBI akan menyuarakan

TINTA NUSANTARA.SAROLANGUN.Dengan beredarnya issu dugaan permasalahan hukum dan menabrak aturan oleh PT.Hutamas Kuado yang terletak di Desa Gurun Tuo Simpang Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

Diduga Perusahaan tersebut sudah melakukan 3 kesalahan fatal :
1. Membangun Stockpel Batubara dekat dengan pemukiman, dalam aturan yang diwajibkan stockpel tersebut berjarak minimal 1 KM dari pemukiman.
2. ⁠Gaji karyawan dibawah UMR Jambi saat ini gaji karyawan minim.
3. ⁠Diduga Menggunakan aparat negara (TNI) sebagai penjaga keamaan yang menyalahi aturan fungsi serta tugas pokok TNI. PT. Hutamas Kuado bahkan mengajukan program TNI Masuk Desa khusus mengamankan perusahaan tersebut. Hal ini tentu melanggar ketentuan yang harus dipenuhi untuk standar TNI Masuk Desa.BAerdasarkan Surat Pemberitahuan Aksi di Polda Metro Jaya Jakarta tertanggal 18 Januari 2024 Aliansi Pegerakan Pemuda Intelektual Peduli Jambi (APIP-JAMBI) akan melakukan demonstrasi di Kementrian ESDM selasa, 23 Januari 2024. dalam hal ini mendesak Dirjen Minerba mencabut izin usaha tambang batubara PT.Hutamas Kuado.. (TN)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini