Membangun Sinergi untuk Mendukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers*

Oplus_131072

TINTA NUSANTARA.CO.ID-Jakarta, 15 Juli 2025 – Kejaksaan Republik Indonesia dan Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang “Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia”. Penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama antara Kejaksaan RI dan Dewan Pers dalam mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan, dan kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menekankan pentingnya evaluasi diri untuk mengetahui kekurangan dan aspek yang perlu diperbaiki, salah satunya melalui kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers. “Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan yang menghubungkan antara Kejaksaan dengan masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan mampu mewujudkan dialog konstruktif untuk perbaikan dan dukungan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Jaksa Agung juga meyakini bahwa hubungan antara Dewan Pers dan Kejaksaan akan semakin erat, memberikan dampak positif dan konstruktif, serta memacu untuk selalu bekerja lebih baik dan peka terhadap isu-isu yang menjadi perhatian bersama.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani. Dengan kerja sama ini, diharapkan penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia dapat semakin meningkat.

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini