TINTANUSANTARA.CO.ID.Batang hari/Jambi.- Berbagai kritikan dilontarkan masyarakat terhadap kegiatan Kepala Desa Se-Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi dengan melakukan kegiatan melancong ke Bali dan Pulau Lombok yang dikemas dalam bentuk Bimtek atau Study banding, tak terkecuali di dunia maya warga masyarakat juga turut memberikan komentar dan berbagai tanggapan, sehingga apa yang dilakukan oleh kepala desa (Kades) tersebut menjadi viral dan fenomenal.
“Kini giliran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kajari Batanghari ikut menyoroti kegiatan serupa melalui Kasi Intel Kajari Batanghari Rudy Firmasyah pada Kamis, (11/7/2024) mengakui pihaknya juga terus mengikuti perkembangan terkait pemberitaan yang fenomenal tersebut,”ungkap Rudy pihaknya telah menerima laporan dari berbagai sumber, termasuk salah satunya sumber dari pemberitaan berbagai media Online yang tayang dalam beberapa hari belakangan ini.
“Sebelumnya jelas Rudy,Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari M.Rokim sudah mengingatkan kepada Ketua APDESI Kabupaten Batanghari Nurul Hilal agar keinginan untuk menyelenggarakan Bimtek atau Study banding tersebut jangan sampai menimbulkan reaksi berbagai tanggapan dan komentar negatif dari warga masyarakat. ia juga menjelaskan saat ini pihaknya terus memantau dan akan berkoordinasi bersama inspektorat Batanghari,” kita tunggu saja bang, saat ini sebahagian para kades tersebut sedang melaksanakan kegiatannya tegas Rudy.
“Di tempat terpisah kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari membantah apa yang disampaikan oleh Kasi Intel Kajari Batanghari,” wah saya nggak ngomong gitu tegas Rokim, saya hanya mengingatkan kepada Ketua APDESI, kegiatan yang akan dilaksanakan itu harus sesuai regulasi dan aturan, ia juga turut menjelaskan pada akhirnya nanti seluruh kegiatan tersebut harus di pertanggung jawabkan, pihaknya pula nanti yang akan melakukan pemeriksaan papar Rokim.
“Salah seorang Tenaga Profesional Pendamping Desa “Akmal” mengungkapkan apa yang dilakukan oleh kepala desa se-Batanghari tersebut secara aturan memang diperbolehkan, mengingat kepala Desa mempunyai hak dan wewenang penuh dalam pengelolaan Dana Desa (DD) maupun pengelolaan Anggaran dana Desa, hanya saja apa yang dilakukan oleh seluruh kepala desa itu dianggapnya tidak terlalu urgent atau tidak terlalu penting,”jelas kegiatan itu tidak urgent, masih banyak kegiatan kegiatan lainnya yang lebih penting tegas Akmal.
“Apa lagi kegiatan yang dilaksanakan itu akan menghabiskan anggaran Miliyaran Rupiah sambung Akmal,pada akhirnya nanti akan berdampak terhadap APB Desa itu sendiri, ia juga turut menyayangkan pelaksanaan kegiatan yang dimotori oleh APDESI tersebut. “Kita lihat saja nanti apa flashback nya, yang dapat diterapkan di desa mereka masing masing,kini hanya masyarakat yang dapat menilai dan mencermatinya. Di katakan Akmal pada gelombang berikutnya giliran Kepala Desa diwilayah kecamatan Maro Sebo Ulu, Kecamatan Mersam,Kecamatan Batin XXIV dan Kecamatan Tembesi yang akan menyusul ke Bali, bahkan informasinya setelah dari Bali rombongan tersebut akan menuju ke pulau Lombok papar Akmal. (Tim***)