Tintanusantara.co.id.jakarta.-Upaya mediasi yang diprakarsai lurah papanggo Tomi haryono menemui jalan buntu, acara yang di mulai sejak pukul 16.15 wib di bacakan oleh moderator pihak kelurahan Papanggo kasipem bapakWisnu yang didahului berbagai macam teknis aturan mediasi dimana pihak pak John Paulus selaku pelapor diminta untuk memberikan pendapat berapa banyak yang ikut dalam proses mediasi, dalam hal ini pihak Babin kantibmas.
Reza Lurah Paponggo keberatan jika yang hadir diruang mediasi terlalu banyak orang yang di hadiri beberapa media dikarenakan menurut nya dapat mengganggu atau dikawatirkan dapat membuat intervensi ke pihak terlapor ,
Wacana yang disampaikan Babin kantibmas ini membuat gaduh para hadirin terutama awak media yang sejak siang menunggu kehadiran pak lurah. Kegaduhan mendapat protes dari pihak awak media diantaranya dari Lemen kodong pembina AWI.
” kalau ingin mediasi terbuka silakan, tapi tidak boleh dibatasi karena demi transparansi pokok permasalahan ” kata Lemen tegas ,
” tapi kalo ingin tertutup kami keluar ” Tambah Lemen ,
Akhirnya sesuai kesepakatan acara mediasi berlanjut, dimulai oleh John Paulus dalam menyampaikan permasalahan sebagai penghuni apartemen metro Sunter, John Paulus mengungkap.
” saya diperlakukan tidak menyenangkan selagi merenovasi unit rumah dan diantara pengurus apartemen metro ” kata John
Paulus, belum lagi pembandulan mobil ditempat parkir diperlakukan sewenang – wenang oleh pihak pengelola Aparetemen” lanjut John Paulus
Mendengar penjelasan dari John Paulus, pihak moderator pun memberi waktu kepada pihak pengelola Aparetemen Sunter, kali ini Topan selaku ketua Pengelola.
” kami sebagai pengurus apartemen atau PPPRS selalu mengikuti mekanisme perundangan dan sesuai dengan Pergub yang membedakan antara penghuni rumah tinggal dan penghuni apartemen” kata Topan ,
Apartemen metro Sunter ini mempunyai aturan sendiri yang disepakati oleh RW , mengenai keluhan John Paulus Keluhan penghuni Apartemen metro Sunter, dan mengenai Leo selaku penasehat PPPRS memang di rekrut oleh kami secara sepihak oleh P3RS yang bertujuan untuk membatu operasional di pengelolaan pungkas ketua P3RS topan.
Dalam kesempatan itu pula ketua RW 011 Johan memberi keterangan perihal permasalahan yang ada menurut nya antara pak paulus dan pengelola apartemen serta pengurus RW adalah kesalah pahaman mengenai sesuatu yang telah terjadi dan sudah di LP kan itu kembali ke pihak penyidik dan hukum tetap berjalan.(Ina)