TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Masyarakat Desa Sungai Ning, kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh mengajak Pemkot Sungai Penuh untuk secara bersama melakukan penutupan TPA Illegal yang berlokasi di Renah Padan Tinggi (RPT).
Ajakan masyarakat yang dituangkan melalui surat bersama yang Ditanda – tangani bersama antara tokoh masyarakat, Ketua BPD dan Kepala Desa setempat.
Surat ajakan itu ditujukan kepada Pemkot Sungai Penuh melalui Sekretaris Daerah (Sekda) yang ditembuskan kepada DPRD Kota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci dan Dandim 0417 Kerinci.
“Iya, betul kita bersama dengan pak Kades, pak Ketua BPD dan masyarakat Sungai Ning sudah memberitahukan kepada Pemkot melalui pak Sekda untuk bersama – sama menutup TPA RPT,” ujar Deki Hermawan tokoh masyarakat Sungai Ning ketika dikonfirmasikan surat yang diperoleh wartawan mengenai ajakan penutupan TPA RPT.
Penulis: Wardizal