
TINTANUSANTARA.CO.ID, TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat, Selasa siang (19/5/2020) berhasil mengamankan 15 pemudik asal Batam di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Kabupaten Tanjabbarat. Modus yang dilakukan pemudik ini dengan berpura-pura menyamar jadi Anak Buah Kapal (ABK).
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro memebenarkan, jika jajarannya berhasil mengamani 15 pemudik asal Batam yang mengendarai kapal Cutra Mandala.
Menurut Kapolres, para pemudik ini sempat ingin mengelabui petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan. “Mereka mengaku jika bagian dari awak kapal, namun setelah dicek dan ditanya ABK ternyata mereka penumpang,” katanya, Selasa (19/5/2020).
Dari hasil pemeriksaan terhadap 15 orang pemudik ini, hanya ada satu orang yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena dapat menunjukkan dokumen persyaratan melakukan perjalanan saat masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, 14 orang lainnya tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan diminta putar balik ke Batam karena dokumen persyaratan perjalanan mereka tidak lengkap.
Mengacu peraturan Kementerian Perhubungan, saat ini tidak diperbolehkan melakukan penyebrangan orang dari Batam ke Pelabuhan Roro Tanjabbarat.
Saat ini polres tanjabbarat sedang melakukan pendalaman/ mengenai soal kepemilikan tiket oleh para pemudik tersebut.