Tinta nusantara.Co.Id-SAROLANGUN ,Penjabat Bupati sarolangun Bachril bakri mendampingi Gubernur Jambi dalam rangka kegiatan Lounching Mall Pelayanan publik(MPP),yang mana MPP tersebut merupakan program prioritasnya selama menjabat sebagai PJ bupati sarolangun dan telah terwujud,kegiatan louncing pelayanan publik tersebut di laksana hari ini Selasa 09 Januari 2024.
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sarolangun ini telah resmi di lounching oleh Gubernur Jambi Al Haris di kantor DMPTSP Kabupaten Sarolangun, Simpang Jambi, Sarolangun.
Dalam kegiatan lounching MPP tersebut terlihat hadir,sejumlah pejabat provinsi jambi,DPR provinsi Jambi,ketua DPRD Sarolangun beserta anggota,unsur forkompimda kabupaten sarolangun,PJ bupati merangin,para kepala OPD dalam jajaran Pemkab Sarolangun,awak media dan tamu undangan.
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik(MPP) ini sangat banyak manfaatnya khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat sarolangun, Karena di gedung ini akan ada semua pelayanan pemerintah berada di satu tempat ini, baik itu pelayanan perizinan, Administrasi kependudukan, BPKP, dan lain sebagainya.
”Kita mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan yang ada di kabupaten Sarolangun, artinya semua pelayanan akan menjadi satu berada di sini, baik itu KTP dan Adminduk, izin usaha, Samsat, BPKP, dan perijinan lainnya,” ujarnya.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa, peresmian atau launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun ini merupakan perintah dari Presiden RI, yang mengharuskan pemerintah kabupaten/kota wajib memiliki Mall Pelayanan Publik.
“Tujuannya yang pertama lebih memudahkan akses masyarakat kita (pemerintah) melayani mereka. Yang kedua ada kepastian kita melayani mereka, waktunya terukur, pembiayaannya terukur dan tidak ada pungli dan sebagainya,” ujar alharis saat diwawancarai oleh awak media.
Gubernur Jambi juga mengatakan bahwa semua layanan yang ada di Mall Pelayanan Publik melalui sistem. Termasuk juga melayani perizinan usaha dan sebagainya.
“Hari ini masyarakat sudah boleh mengurus dari rumahnya masing-masing dengan sistem One Single System (OSS). Tujuannya mempermudah akses, menghilangkan pungli dan ada kepastian berapa hari waktu penyelesaiannya,” tegasnya.
” ini perintah undang-undang yang ingin pemerintah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dengan cepat dan mempermudah semua instansi di daerah.
Sejauh ini di provinsi Jambi baru ada 4 kabupaten yang memiliki Mall Pelayanan Publik yaitu Kota Jambi Tanjab Barat dan Tebo, dan terakhir Kabupaten Sarolangun,tambahnya.
“Kita sudah mendorong mereka (kabupaten/kota) tapi memang belum ada berbentuk mall resmi. Seperti Merangin masih dikantor DPMPTSP. Ada layanan seperti ini tapi belum mall. Kalau mall semua layanan ada termasuk layanan vertikal seperti BPJS, pelayanan Kemenag dan sebagainya,” terangnya.
Acara tersebut berlangsung sukses dengan disertai pelepasan balon dan pemotongan pita oleh gubernur Jambi,dan diakhiri dengan peninjauan kesiapan dan kelengkapan yang terdapat dalam gedung MPP.(Zul)