LSM LIPPAN Bersama MERA Minta Segera Tutup dan Cabut Perizinan Karaoke Training

TINTANUSANTARA.CO.ID, BUNGO – Terkait tentang tempat karaoke yang menyediakan wanita malam dan minuman beralkohol milik saudari L yang diduga tidak mengantongi izin, seperti diberitakan sebelumnya.

Kalau sebelumnya LSM MERA meminta kepada Bupati bungo agar segera memerintahkan Kasat Pol PP agar segera menindak lanjuti karaoke Training. Hari ini (minggu, 30 oktober 2022) Ketua LSM LIPPAN juga buka suara.

Ketua LSM LIPPAN, Abun Yani, mengatakan bahwa besok senin (31/10/2022) dirinya bersama Ketua DPD LSM MERA akan mendatangi kantor Satpol PP untuk bertemu langsung dengan KasatPol PP dan Damkar.

Tujuannya minta agar Kasat Pol PP, Khaidir Yusuf, segera memerintah anggotanya untuk menutup tempat karaoke Training yang diduga tidak memiliki izin. Selanjutnya, Ketua LIPPAN dan Ketua MERA juga akan ke Dinas Perizinan Kabupaten Bungo.

“Kami atas nama LIPPAN dan MERA besok akan menemui pak Kasat Pol PP, tujuannya agar Kasat Pol PP segera memerintahkan anggotanya untuk menutup karaoke training. Karena, selain tidak mengantongi izin, karaoke yang dikelola Rian tersebut juga meresahkan warga”. Ujar Abun Yani

“Katanya karaoke keluarga, tapi banyak perempuan malam didalamnya. Tidak hanya itu, masa karaoke keluarga menyediakan minuman beralkohol. Apa itu yang disebut karaoke keluarga..??”. Lanjut abun

Jhon Chapunk ketua DPD MERA menambahkan, bahwa dirinya sudah menghubungi Kasat Pol PP.

“Saya sudah menghubungi Kasat Pol PP via pesan whatsapp, beliau mengatakan akan segera menindak lanjuti bersama dengan dinas perizinan. Kami juga akan menyurati Bupati dan DPR, agar memberitahu Dinas Perizinan untuk tidak lagi mengeluarkan izin tempat maksiat seperti itu,” tutupnya. (man)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini