TINTANUSANTARA.CO.ID, KERINCI – Audiensi santai Aliansi Bumi Kerinci dengan Dewan Kabupaten Kerinci dibulan suci ramadhan terkait permasalahan TPA Sampah Regional.
Dalam persoalan tentang lokasi pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, yang akan dibangun di Kabupaten Kerinci wilayah hilir. Belakangan ini berkembang isu sudah ada persetujuan beberapa anggota DPRD Kerinci.
Audiensi dihadiri langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, dan juga beberapa anggota dewan, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, pihak kepolisian dan seluruh Anggota Aliansi Bumi Kerinci (ABK).
Bertempat diruangan pamus gedung DPRD Kabupaten Kerinci, Ketua DPRD menjelaskan, bukan persetujuan ataupun MOU rencana lokasi pembangunan TPA Sampah Regional di Semulun Pantai Pondok Pulau Sangkar, “MOU itu kepala daerah Bupati yang melakukan,” ujar Edminudin saat audensi dengan Aliansi Bumi Kerinci, Selasa (12/04/2022).
Dalam audensi Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminudin juga menerangkan, jika saat itu Bupati Kerinci hadir dalam pembahasan rencana lokasi pembangunan TPA Sampah Regional mungkin saat itu langsung di tanda tangani MOU.
“Saat itu Bupati Kerinci tidak hadir, jikalau ada Bupati mungkin akan di tanda tangani MOU,” bebernya.
Tempat pengelolaan akhir sampah regional ini kalau di segi positif nya, menambah pembukaan lapangan kerja, keuntungan bagi masyarakat sekitar, dan seperti jalan menuju lokasi bisa dibangun oleh Provinsi Jambi.
Disamping itu, Boy Edward, mengatakan, terkait TPA Sampah Regional, dewan dapil 4 dan 5, belum menyetujui, tanda tangan yang sempat viral itu hanya untuk mengarahkan ke MOU.
“Tapi jika sudah MOU dan tidak sesuai kesepakatan nanti bisa dibatalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ardi, anggota Dewan Dapil V menegaskan, “Saya orang pertama menolak TPA Regional dibangun di wilayah Kerinci hilir,” tegasnya.
Ardi juga menjelaskan, Jika nanti tidak layak dan lari dengan komitmen yang telah disepakati, kita akan tolak.
Sementara itu, Ketua Aliansi Bumi Kerinci, Harmo, dalam Audensi menegaskan menolak jika TPA Regional dibangun di wilayah kerinci hilir.
“Kenapa untuk pembangunan TPA Regional harus lokasi di wilayah hilir, memang anggota dewan dapil 4 dan 5 hanya bisa memperjuangkan pembangunan di wilayah hilir hanya untuk pengelolaan sampah,” tegas Harmo.
Lanjut Ketua Aliansi Bumi Kerinci, anggap nanti terbangun, sanggupkah di rawat dengan baik agar lalat tidak berterbangan di pemukiman warga.
“Jika nanti di wilayah hilir hanya menjadi di penuhi lalat, lebih baik TPA Regional dibangun di Bukit Tengah,” tambahnya
Pembina Aliansi Bumi Kerinci, Zarman Efendi, juga menyampaikan, berkoar koar menolak TPA Regional anggota dewan Kerinci khususnya dapil 4 dan 5 setelah itu meneken persetujuan menuju MOU.
“Persepsi negatif masyarakat terhadap anggota dewan yang telah Menolak kemudian selanjutnya setuju akan bermunculan jika pendirian anggota dewan kayak gitu,” ungkap Zarman Efendi.
“Bapak bapak dewan ini dipilih masyarakat, jadi tolong lah dukung masyarakat perjuangkan hak masyarakat,” tegasnya
Disamping itu, Martono pembina Aliansi Bumi Kerinci, seharusnya Dewan memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk membangun TPA Regional, yang kami tahu saat ini Kerinci wilayah hilir hanya tempat pembuangan sampah.
“Jadi, persepsi jika nanti ini heboh, maka penjelasan ataupun sosialisasi itu perlu,” bebernya.
Askar Jaya, Kadis Lingkungan Hidup, menerangkan tentang TPA Regional, persyaratan MOU belum bisa, sebab syarat subjektif yang belum terpenuhi.
“Kesepakatan rumah dalam antara Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci belum ada, ini hanya wacana, hingga sekarang kedua pihak belum pernah ketemu,”
“Paham saja dulu, kita sudah bicarakan pembangunan, di Jambi itu bukan MOU, itu hanya konsultasi, dan itu sah sah saja hanya untuk tahapan mereka provinsi Jambi,” tambah Askar Jaya.
Tidak ada tahapan pembangunan TPA Regional dibangun di Kabupaten Kerinci, “sampai hari belum ada penetapan tempat di kerinci hilir ataupun Kota Sungai Penuh,” tegasnya.
Mari Aliansi Bumi Kerinci, kita sama-sama mengawal proses ataupun wacana ini. (wardizal)