Laporan Darmawan Terindikasi Ngawur dan Terkesan Mengada Ada

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Laporan Darmawan ketua LSM ICC RI terhadap pejabat kades Lidung ke inspektorat Senin lalu terkait adanya dugaan Marup anggaran dana desa serta dana P2DK yang dikelola PJ kades Lidung pada tahun 2020 dan 2021, dan meminta inspektorat Sarolangun melakukan audit dana desa Desa Lidung pada tahun 2020 dan 2021 lalu, terkesan mengada ada dan ngawur pasal nya jika pada pelaksanaan kegiatan Didesa telah dilaksanakan dengan baik PJ Kades Lidung, dan yang sangat terkesan mengada ada pada laporan tersebut Darmawan juga melaporkan program tahun anggaran 2021 yang saat ini baru berjalan sebatas penyaluran BLT DD.

Dengan santai hairin selaku pejabat kades Lidung hari Selasa (27/7/2021) membawakan surat permohonan audit dan menyerahkan surat tersebut ke pihak inspektorat kabupaten Sarolangun meminta agar Desa Lidung segerah di audit.

Hadirin juga sangat menyayangkan ada nya pemberitaan yang di tulis Abas Sirait yang tidak memberi hak jawab serta membuat berita sepihak, tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Ini terlalu berlebihan, tidak perlu dilaporkan, saya sendiri meminta inspektorat melakukan audit keuangan Desa Lidung ditahun 2020” tegas Hairin.

“Saya tidak mau diakhir masa jabatan saya sebagai PJ kades Lidung meninggalkan jejak tidak baik, saya yang minta untuk inspektorat melakukan audit keuangan desa” kata nya.

Hairin PJ kades Lidung kecamatan Sarolangun menjelaskan, semua keuangan tidak ada yang saya tutup tutupi, saya ingin tahu siapa yang bermain api akan panas sendiri nantinya.

“Apabila nanti sudah diaudit, akan jelas siapa yang main main dengan dana desa, biarlah pihak  berwenang yang akan memprosesnya” pungkasnya. (An)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini