
TINTA NUSANTARA.Co.Id.Batang Hari/Jambi.- Rumah Dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, berlokasi di Jalan Prof Dr.Sri Sudewi SH, kelurahan Rengas Condong kecamatan Muara Bulian hingga kini terlihat kosong dan tak berpenghuni sejak pelantikan ketua Dewan lebih kurang sepuluh bulan yang lalu.
“Menanggapi hal itu “Rahmad Hasrofi” selaku politisi dari Partai PPP yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024 yang lalu, sekaligus sebagai Pimpinan Dewan saat ini, ketika berbincang santai di Copy Break Complek BBC Muara Bulian Senen, (23/6/2025) kepada Redaksi “GalaxyNews.”memaparkan,akunya tidak pernah bermimpi untuk menjadi Ketua DPRD.
“Sosok yang kalem ini menuturkan awal dirinya terjun kedunia politik bargabung dengan Partai PPP, dimana sebagai ketua DPW Partai PPP Provinsi Jambi Mhd.Fadhil Arief, saat ini menjabat sebagai Bupati Batang Hari memasuki periode kedua, saya bersukur akuinya dipercaya seluruh masyarakat Kabupaten Batang Hari untuk memimpin DPRD Batang Hari periode lima tahun mendatang.
“Sebagai ketua DPRD tentu yang bersangkutan seharusnya berhak untuk menikmati fasilitas yang diberikan oleh negara, seperti Rumah Dinas, Mobil Dinas serta tunjungan dan fasilitas lainnya, “maaf bang tuturnya sejauh ini saya kurang lebih sepuluh bulan menjabat sebagai ketua DPRD belum menepati Rumdis bahkan kendaraan dinas saya masih menggunakan kendaraan pribadi, begitu juga tempat tinggal saat ini masih menepati dirumah pribadi, dalam persoalan ini saya belum bisa memberikan tanggapan, silahkan konfirmasi kepengguna anggaran yaitu Sekwan paparnya.
“Hal tersebut bukan menjadi penghalang buat saya dalam melaksanakan tugas yang di amanatkan oleh seluruh rakyat Batang Hari cetusnya, kalau sekarang atau besok saya diperintah Sekwan segera menepati Rumdis saya akan segera melaksanaknnya.”Hasrofi menambahkan seharusnya Mobnas yang sebelumnya begitu saya serahterima pimpinan Dewan dengan pimpinan yang sebelumnya tentu Mobnas tersebut juga ikut diserahkan, selajutnya Mobnas itu akan memasuki masa pelelangan sesuai aturan tentu segera saya serahkan kepada pengguna anggaran kembali tegas Hasrofi.
“Dalam hal ini Mobnas ketua DPRD yang baru sekarang sudah ada, dengan melalui mekanisme proses lelang yang dilakukan oleh pengguna anggaran beberapa waktu yang lalu,hanya saja Mobnas tersebut belum diserahkan ujar Hasrofi. Mengingat lebih kurang 10 bulan Hasrofi menjabat sebagai ketua Dewan dan tidak menepati Rumdis menurut Supan Sopian ketua DPRD berhak menerima Tunjangan perumahan yang telah diatur dalam peraturan daerah (Perda),umumnya diberikan sebagai pengganti penyedia Rumdis.
“Tambah Supan Sopian mengenai besaran tunjangan Rumdis ketua DPRD Batang Hari perlu merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Hari No: 11 Tahun 2025. Di tempat terpisah selaku pengguna anggaran Sekretaris DPRD Batanghari M.Ali.AB ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, via pesan singkat Workshopnya ,Pimpinan media glaxynew,co.id
besok saja Red (Selasa 24/6/2025) kita ketemu jam 8 .00 Wib tulisnya singkat. (Azhar***tim)