Gambar : Hartani,SH Kuasa Hukum Daniel Kaunang (dok ist media Tintanusantara)
Kuasa Hukum Daniel Kaunang Hartani,SH Laporkan Kembali Ke Polres Melawi Atas Penyerobotan Tanah Dan Dokumen Palsu
TINTANUSANTARA.CO.ID,Melawi,Kalbar Hartani,SH Kuasa Hukum Daniel Kaunang kembali melaporkan kasus penyerobotan lahan Tanah dan di duga Dukumen Palsu ke Polres Melawi hari ini Selasa 16 Oktober 2024.
Hartani,saat di jumpai media ini menyampaikan saya selaku Kuasa Hukum Daniel Kaunang melaporkan sdr H.AH CS karena diduga melakukan penyerobotan dan melakukan pemalsuan Dukumen beberapa tahun yang lalu,namun pada hari ini akan kita buka kembali dan kita buat laporan resmi ke Polres Melawi, ucapnya.
Lebih lanjut di sampaikan oleh nya dengan kejadian tersebut kalien saya Daniel Kaunang mengalami kerugian. Sebesar 10 milyar rupiah,nah itukan bukan nominal yang sedikit maka dari itu saya selaku kuasa hukum akan melakukan yang terbaik sampai kasus ini selesai dan hak kepemilikan tanah tersebut kembali kepada kalien saya Daniel Kaunang,jelasnya.
Dirinya berharap kepada APH polres Melawi melakukan kenerja profesional dalam menangani kasus ini,karena mengingat kasus yang kalien saya alami ini sudah cukup lama jadi saya minta harus ditangani dengan berbaik mungkin karena kalien saya sudah sangat banyak mengalami kerugian yang di lakukan oleh H.AH Cs, pintanya.
Dan saya selaku kuasa hukum Daniel Kaunang mengucapkan terima kasih kepada Polres Melawi,yang mana sudah menerima laporan kami dengan baik semoga bisa bejalan denga. Baik dan lancar sesuai prosedur dan kita bisa mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum karena panglima tertinggi adalah hukum,pungkasnya.
Penulis : Thony Blear