Berani Menyikap Tabir

KPU Muratara Sosialisasi Dapil Pemilu dan Perolehan Kursi Pemilu Tahun 2024

TINTANUSANTARA.CO.ID

MURATARA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi rawas Utara dalam rangka mensukseskan pemilu tahun 2024 Melaksanakan Sosialisasi PKPU 6 tahun 2023 kepada PPK dan Panwascam Se Kabupaten Muratara.

Hadir dalam acara sosialisasi selain dari ketua KPU Muratara dan anggota, Bawaslu Muratara hadir juga Bawaslu Provinsi Sumsel, Ketua dan Anggota PPK se Muratara, Panwascam Semuratara serta Undangan lainnya.

Sosialisasi yang di laksanakan, Sabtu (18/03/2023) bertempat di lokasi Wisata Danau rayo Desa Sungai jernih Kecamatan Rupit Muratara.

Dalam sambutannya ketua KPU Muratara Agus Maryanto menyampaikan bahwa tujuan, sosialisasi PKPU 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi untuk DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/kota, di Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah untuk lebih memahami lagi tata cara dan tekhnis dalam penetapan Kursi berdasarkan Suara yang sesuai aturan yang berlaku.

“Saya dan seluruh anggota KPU Muratara Meminta kepada saudara Ketua dan Anggota PPK sebagai penyelenggara Pemilu di Tingkat Kecamatan Bekerjalah dengan tuntunan Peraturan peraturan yang berlaku tentang Pemilu tahun2024, semuanya sudah diatur baik petunjuk Tekhnis maupun petunjuk Pelaksanaan, jika ini semua dilaksanakan dengan baik maka penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Musi rawas utara ini, lancar damai dan aman.” Ucapnya.

Adapun Daerah Pemilihan di Kabupaten Muratara ada 4 daerah Pemilihan:

– Dapil 1 meliputi Kecamatan Rupit dan  Karang Dapo 8 kursi.

– Dapil 2 meliputi Kecamatan Karang jaya 4 kursi. 

– Dapil 3 meliputi Kecamatan Rawas ulu dan  Ulu Rawas 6 kursi. 

– Dapil 4 meliputi Kecamatan Rawas ilir dan  Nibung 7 kursi. 

“Terakhir Ketua KPU berpesan agar setiap Penyelenggara harus selalu berkoordinasi dengan Mitra kerja dan Lembaga terkait, karena dengan berkoordinasi yang baik penyelesaian hal hal terkait pemilu mampu diselesaikan,” tutupnya.

(HNF)