KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati – Wakil Bupati Lampura Periode 2025 – 2030

 

Lampung Utara – TintaNusantara.co.id.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang penetapan pasangan Terpilih Dr.Ir. H. Hamartoni Ahadis. M.Si – Romli. S.Kom., M.M, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung utara periode 2025 – 2030, dilaksanakan di Halaman Kantor Sekretariat KPU Lampung Utara. Kamis, 9 januari 2025 sekira pukul 20:39 WIB.

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Lampung Utara menjelaskan bahwa Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Hamartoni – Romli berdasarkan Surat Keputusan KPU Lampung Utara No. 2 Tahun 2025 tentang Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lampung Utara Periode 2025- 2030.

 

Sebelumnya, diketahui Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 01, Hamartoni Ahadis dan Romli (Har-Li) meraih Perolehan suara sebanyak 190.928 atau 60,3 persen, sehingga Hamartoni dan Romli secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Tahun 2024.

 

Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dihadiri oleh Pj.Bupati Lampung Utara, Kapolres, Kajari, Kodim 0412, Anggota DPRD, Ketua Bawaslu, OPD, Pimpinan Partai Pengusung diantaranya; Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan dan Partai PAN, dan Tim Pemenangan serta Simpatisan dan Relawan Har-Li.

 

Pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, S.H., M.H, didampingi Sekretaris KPU, Horison, S.H.,M.H, dan Komisioner KPU Divisi Hukum, Ardiansyah, Komisioner Divisi Data dan Informasi, Jaka Pramana, Komisioner Divisi Tekhnis,Marwan Affandi, Komisioner Divisi SDM, Arieska Selvianita, serta Seluruh Jajaran dan staf Sekretariatan KPU Kabupaten setempat.

 

Diketahui, sebanyak 10 Kabupaten kota telah menggelar rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, pada kamis 9 Januari 2025. Sementara untuk 5 Kabupaten belum bisa ditetapkan karena masih dalam sengketa Pilkada ditingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

 

 

( Dody )

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini