Kota Sungai Penuh Mulai Berbenah Dengan Melakukan Penertiban Pasar, PKL dan Parkir Liar

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Isu yang berkembang pada masyarakat kota Sungai Penuh. menjelang habisnya seratus hari kerja wali kota dan wakil wali kota Sungai Penuh. Sudah menjadi sorotan halayak. Masyarakat sangatlah mengharap perubahan kota Sungai Penuh yang sesuai yang telah di canangkan oleh Walikota dan Wakil Wali Kota yaitu perubahan dan berkeadilan.

Dalam pemantauan media ini banyak menerima laporan dari masyarakat, bahwa dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan para ASN yang berkompeten, untuk  penertiban pasar, PKL dan parkir banyak hal-hal yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan dan kurangnya kerja sama antara SKPD yang ada di kota Sungai Penuh.

Lain hal dengan para satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang pada hari ini Kamis 29 Juli 2021 pukul 09.15 Wib yang secara lansung telah bertatap muka dengan pelaku usah, pedagang kaki lima maupun para parker liar, beliau memberikan arahan sekaligus memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima  yang mempergunakan jalan trotoar sebagai lapak untuk menjual barang dagangnya.

Masyarakat sangat menerima cara-cara yang di lakukan para petugas Pol PP. Kata salah satu dari pedagang kaki lima mereka tidak brutal. Dalam kesempatan ini ketika di temui di ruang karjanya, KASAD Pol PP Erizal Risman, S.Pd menjelaskan bahwa dalam rangka 100 hari program kerja bapak wali kota dan bapak wakil wali yaitu tentang penertiban PKL, penertiban pasar, dan penertiban parkir, termasuk juga kebersihan, kami selaku petugas, polisi pamong praja, yang sebagai pelayan publik, demi keselamatan masyarakat, kami mengharap kepada warga kota Sungai Penuh, para PKL dan pelaku usaha,marilah kita bersama sama menjaga kebersihan, ke indahan kota Sungai Penuh, kita kembalikan fungsi jalan trotoar sebagai penguna jalan, agar penguna jalan tidak terganggu.

Kasad Pol PP dengan wajah senyum dan bahasa yang lunak beliau menjawab beberapa pertanyaan dari media yang intinya beliau menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai abdi masyarakat kita harus dengan cara 3 A (Asah, Asih, dan Asuh), kita harus bisa memberi masukan yang baik untuk masyarakat sebelum kita mengadakan eksekusi, tuntasnya. (Rz)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini