Konfirmasi Jalan Rusak Berujung Dugaan Pengeroyokan, PJS Desak Polisi Usut Tuntas

Oplus_131072

TINTA NUSANTARA.CO.ID-TANJAB BARAT, 25 Agustus 2026 – Upaya seorang wartawan melakukan konfirmasi terkait kondisi jalan rusak di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, justru diduga berujung pada tindakan kekerasan.
Peristiwa tersebut menimpa Eka Rizki Rohman, Sekretaris DPC Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat sekaligus jurnalis Khamparan.com, saat menjalankan tugas jurnalistik pada Selasa (25/8/2026).
Kasus ini kini menjadi sorotan organisasi profesi wartawan. Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, mendesak aparat kepolisian tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi mengusut secara profesional, transparan dan objektif siapa saja yang diduga terlibat.
Jalan Baru Lima Bulan, Sudah Retak
Persoalan bermula ketika Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, di lapangan sepak bola desa.
Tujuannya jelas: meminta penjelasan mengenai pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang, yang disebut baru sekitar lima bulan selesai namun telah mengalami keretakan.
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pemerintah desa sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan sebelum informasi diberitakan kepada publik.
Namun, proses konfirmasi itu disebut berubah menjadi perselisihan yang kemudian diduga berujung pada kekerasan terhadap wartawan.
Dugaan Pengeroyokan Harus Dibuka Terang
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah perangkat desa dan warga berada di lokasi ketika peristiwa terjadi. Di antaranya disebut terdapat Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang dan sejumlah warga.
Namun demikian, keterlibatan masing-masing pihak masih sebatas dugaan dan harus dibuktikan melalui proses hukum.
Seorang warga bernama Rahim, yang mengaku berada di sekitar lokasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Rahim, Eka awalnya datang untuk meminta keterangan mengenai kondisi jalan yang mengalami kerusakan.
“Waktu itu sedang berada di lapangan sepak bola di Desa Teluk Ketapang. Salah satu wartawan ini mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba salah seorang RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut,” ujar Rahim.
Pasca kejadian, Eka menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Ia kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan.
Jangan Sampai Konfirmasi Wartawan Dibalas Kekerasan
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta polisi mengusut kasus tersebut secara serius dan memproses siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Senada, Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegas Wahyu.
Menurutnya, jika ada pihak yang keberatan terhadap pertanyaan wartawan maupun pemberitaan, penyelesaiannya semestinya dilakukan melalui hak jawab, hak koreksi, komunikasi atau mekanisme hukum yang tersedia, bukan dengan tindakan kekerasan.
Publik Menunggu Polisi Membuka Fakta
Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum: apakah dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas akan diusut sampai tuntas atau justru berhenti sebagai persoalan biasa.
Apalagi, perkara bermula dari pertanyaan sederhana mengenai kualitas dan kondisi pekerjaan jalan yang menggunakan anggaran publik.
Publik berhak mengetahui bagaimana sebenarnya proyek tersebut dikerjakan, mengapa kerusakan muncul dalam waktu relatif singkat, serta bagaimana proses pengawasan pekerjaan dilakukan.
Namun di sisi lain, tudingan terhadap pihak mana pun tidak boleh dipastikan sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, laporan dugaan kekerasan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pihak-pihak yang berada di lokasi diharapkan mampu mengurai peristiwa secara terang.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu: siapa yang benar, siapa yang salah, dan apakah benar terjadi pengeroyokan terhadap seorang wartawan hanya karena menjalankan tugas konfirmasi.(Red*”tim)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini