Konferensi Pers Kasus Proyek Pukesmas Bungku Tak Kunjung Digelar di Kejari Batanghari

TINTANUSANTARA.CO.ID, MUARA BULIAN – Sejak kelima tersangka proyek Pukesmas Bungku sampai di Kejaksaan Negeri Batanghari pada pukul 11.30 Wib, Jumat (25/11/2022), hingga jelang sore pada pukul 15.15 Wib, konferensi pers yang akan digelar pihak Kejaksaan Negeri Batanghari, belum kunjung dimulai.

Pantauan, sejumlah pengacara dari kelima tersangka terlihat mondar mandir di sekitar ruang penyidik. Pun beberapa wartawan yang menunggu jadwal konferensi pers, masih menunggu. Bahkan, beberapa tersangka pun, terlihat mengobrol dengan pengacara dan kerabat di teras ruang penyidik.

Diketahui, Iring-iringan mobil memasuki halaman kantor Kejaksaan Negeri Batanghari, sekira pukul 11.30 Wib, Jumat (25/11/2022). Beberapa saat kemudian beberapa petugas dari Polda Jambi berpakaian sipil keluar dari mobil, dan disambut oleh pegawai dari Kajari Batanghari.

Tak lama, tiga mobil bergerak ke halaman belakang kantor Kajari Batanghari. Beberapa saat kemudian, lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bungku keluar dari mobil, dan langsung digiring ke satu ruangan penyidik. Sementara satu mobil lainnya berisi berkas-berkas perkara.

Rahman, Pengacara satu di antara para tersangka, yaitu mantan Kadinkes Batanghari mengatakan, bahwa penahanan adalah hak penyidik. “Itu kewenangan penyidik,” kata Rahman singkat.

Hingga ba’da Jumat, pukul 13.30 Wib, wartawan masih menunggu perkembangan informasi terkait penahanan kelima tersangka. Belum diketahui, apakah berkas kelima tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Batanghari, sejauh ini belum ada pernyataan dari Kajari Batanghari. (Az-eso p)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini