Ketua DPRD Merangin Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pungli Berkedok Iuran Pelantikan Kades
TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Herman Efendi menyerahkan persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok iuran hasil keputusan musyawarah forum camat di kantor PMPD Merangin terkait iuran kepada Kadis terpilih dengan dalih untuk tambahan biaya operasional pelantik serentak Kepala Desa terpilih yang di rencanakan pada tanggal 14 Juni 2022 mendatang kepada aparat penegak hukum, karena biaya pelantikan sudah di anggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin,
“Meskipun ini hasil keputusan musyawarah forum Camat sekabupaten Merangin di kantor PMPD Merangin, dengan dasar apa mungut iuran Kades yang akan di lantik karena anggaran nya sudah ada anggaran nya,” kata Fendi.
“Pelantikan kami Anggota DPRD terpilih dulu kami tidak ada yang nama nya iuran, ini kok pelantikan Kades ada iuran,” ujar Fendi dengan nada sedikit kesal.
Dikatakan, Herman Efendi Ketua DPRD Kabupaten Merangin, hal tersebut dilakukan mengingat persoalan iuran tersebut ada beberapa Kades terpilih yang Dia hubungi sangat keberatan dan terbebani baik Kades yang terpilih kedua kali maupun untuk pertama kali di lantik.
“Iuran ini sangat memberatkan bagi Kades terpilih yang akan di lantik, tidak hanya Kades yang baru akan dilantik maupun Kades yang terpilih untuk kedua kalinya,” kata pria yang akrab di panggil abong Fendi.
Lebih lanjut dirinya berharap pihak penegak hukum Polres Merangin dapat mengusut tuntas persoalan dugaan pungli berkedok iuran menjelang pelantikan Kades terpilih yang membebani para Kades yang akan di lantik.
“Saya ketua DPRD Merangin sebagai pengawasan, untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih agar dugaan pungli yang berkedok iuran Kades terpilih kabupaten Merangin ini, sesuai pengakuan beberapa Kades terpilih ditindak tegas,” Tuntasnya. (uji)