TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Sungai Penuh terus memberikan pemantauan terhadap keberadaan ormas OKP dan LSM khususnya yang berada di wilayah kota Sungai Penuh. (06/10/2021)
Kepala Kesbangpol Ledi Sepdinal, SH ketika di temuai di ruang kantornya media Tintanusantara.co.id mengatakan bahwa jumlah ormas yang sudah terdaftar baik itu LSM, OKP maupun yayasan, ini keseluruhannya berjumlah 62 ormas.
“Ormas wajib hukumnya melapor keberadaan pada kami yang sesuai dengan aturan dan ketentuan peraturan pemerintah karena pelaporan tersebut bertujuan agar bisa terpantau oleh pemerintah.” Ujar Ledi.
“Kami juga berkewajiban mengawasi terhadap ormas yang ada, agar bisa bersenergi dengan pemerintah dalam membangun kota Sungai Penuh ini. Karena antara ormas dengan pemerintah merupakan mitra kerja bukan berarti tidak boleh mengkritisi.” Sambung Ledi.
Ini dilakukan supaya adanya keterbukaan antara ormas-ormas dengan Kesbangpol, baik itu berupa kritikan dan yang lain untuk sama-sama membenahi Kota Sungai Penuh.
“Saya sangat terbuka baik dengan ormas OKP, LSM maupun rekan-rekan wartawan. Beliau mengajak agar kita bersama bahu membahu membenahi kota yang kita cintai ini.” Tuntas Kepala Kesbangpol kota Sungai Penuh. (rz)