TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Kelompok Kopi Bukit Tempurung Desa Lubuk Bangkar, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, melakukan studi banding ke Desa Simpang Talang Tembago Jangkat Timur Kabupaten Merangin.
Mereka didampingi Kepala Desa Lubuk Bangkar Rodinal Muchtar dan sahabat ZCD Baznas, Zulpahmi dan Eki Riniati selama tiga hari yakni 22-24 Oktober 2021.
Zulpahmi selaku sahabat ZCD Baznas Lubuk Bangkar-Jambi, melalui pelatihan ini berharap kepada Kelompok Kopi Bukit Tempurung untuk meningkatkan kwalitas kopi Bukit Tempurung dan melakukan manajemen kelompok yang baik sesua SOP yang telah ditetapkan.
“Semoga menjadi pelopor bagi petani untuk semangat dalam menanam kopi agar kopi Bukit Tempurung bisa berkelanjutan, dan dengan adanya studi banding ini semoga menjadikan kelompok bertambah wawasan dan pengalaman dalam mengolah kopi yang baik,” kata Zulpahmi selaku sahabat ZCD Baznas Lubuk Bangkar.
Hal senada juga disampaikan oleh kades Lubuk Bangkar, Rodinal Muchtar, ia berharap kepada setiap peserta Studi Banding agar bisa menjadi contoh bagi petani kopi yang lain disekitarnya.
“Semoga kelompok kopi lebih baik, gigih, kompak, dan terus meningkatkan kwantitas, kwalitas dan continyu dalam memproduksi kopi Bukit Tempurung,” katanya.
Mengingat kopi di Lubuk Bangkar potensinya cukup tinggi, ia juga berharap bantuan pemerintah Kabupaten, “Melalui bapak bupati Sarolangun mohon kepada OPD, kantor, pihak kecamatan, dan yang bernaung dibawah OPD terkait, untuk dapat mengkonsumsi kopi Bukit Tempurung. Kopi asli Sarolangun yang berasal dari Desa Lubuk Bangkar Kecamatan Batang Asai,” harapnya.
Untuk diketahui pelatih pada kegiatan ini Expert dari Lembaga Tiga Beradik (LTB) Merangin, lembaga ini pernah membawa kopi D-Jangkat Sungai Tenang Kelompok Wanita Tani Sitinjau Alam STT menjuarai gelaran pertama Score Tertinggi Uji Cita Rasa Robusta di Bali dan Bandung pada tahun 2019 dan 2020. Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 200 perwakilan seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, panitia menerapkan Protokol Kesehatan selama acara berlangsung. Protokol Kesehatan mengacu kepada keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor hk.01.07/menkes/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19). (rayan)