
TINTA NUSANTARA.CO.ID-
BATANG HARI /Jambi— Kapolres Batang Hari, AKBP Arya Tesa Brahmana, menggelar kegiatan Coffee Morning bersama awak media dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Kamis (29/1/2026), di Balai Laluan Mapolres Batang Hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres, didampingi para Pejabat Utama Polres Batang Hari. Suasana berlangsung santai namun sarat makna, mencerminkan upaya membangun komunikasi terbuka antara kepolisian dan insan pers.
Dalam sambutannya, AKBP Arya Tesa Brahmana menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keterbukaan informasi publik serta menyampaikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Media memiliki peran vital dalam membangun kepercayaan publik. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif demi peningkatan kinerja Polres Batang Hari,” ujar AKBP Arya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres yang baru beberapa pekan menjabat ini juga memperkenalkan diri secara langsung kepada para jurnalis dari media online, cetak, dan televisi. Ia berharap sinergi yang terbangun dapat berkontribusi pada terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Batang Hari.
Usai kegiatan Coffee Morning, di lokasi yang sama, Kapolres Batang Hari memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi 3 kilogram yang dialihkan ke tabung gas non-subsidi ukuran 12 kilogram.
Dalam keterangannya, AKBP Arya Tesa Brahmana menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Batang Hari dalam melindungi hak masyarakat atas barang bersubsidi serta menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara.
Kasus ini disangkakan sebagai tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar gas bersubsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Peristiwa pengungkapan terjadi di RT 12 Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari. Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah Tim Satreskrim Polres Batang Hari mendapati aktivitas pengoplosan gas pada Selasa (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Penindakan ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat kecil agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran,” tegas Kapolres.
Polres Batang Hari memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan praktik penyalahgunaan barang bersubsidi di wilayahnya(az)

