Berani Menyikap Tabir

Kadisdik Minta Kepsek Gunakan Dana Bos Sesuai Aturan

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun saat ini tengah Mulan pemantapan program pendidikan di sekolah baik tingkat TK/PAUD, SD, maupun SMP yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Salah satunya, dalam pemantapan program penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023, sehingga program dana bos memang benar-benar dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan di sekolah.

”Dalam menghadapi tahun 2023, kita sedang melakukan pemantapan program terkait dengan pengurus sekolah, artinya mengacu kepada regulasi terutama menyangkut kebijakan, dan tak kalah pentingnya dimana dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dana bos,” kata Kadis Dikbud Sarolangun Helmi, SH, MH, Rabu (18/01/2023) kepada media ini.

Helmi juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya melakukan sosialisasi kepada sekolah agar dapat menggunakan dana bos sesuai dengan kebutuhan sekolah dan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari.

”Dana BOS yang digunakan itu harus sesuai dengan rapor pendidikan dan tugas pemerintah daerah adalah pembinaan dan pemantauan, artinya selagi satuan pendidikan melakukan itu sesuai koridor yang ada dan tidak ada persoalan, kita hanya sekedar memantau,” katanya.

Helmi menegaskan bila penggunaan dana bos ini tidak sesuai maka pihaknya tentu akan mengambil kebijakan dan tindakan sesuai dengan persoalan yang ditimbulkan.

Maka dari itu, tahun 2023 ini pihaknya juga turun melakukan pemantapan bersama mitra di sekolah seperti Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang ada di Kecamatan serta Dewan Pendidikan Kabupaten Sarolangun.

” Hal itu tentunya menyangkut dengan kemajuan pendidikan di kabupaten Sarolangun, artinya apa yang harus kita perbuat dalam penguatan pelaksanaan program dan terkait standar penguatan mutu pendidikan,” katanya.(coky)