TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah kesetiap Desa seharusnya diperuntukan untuk kemajuan Desa dan mensejahterakan Masyarakat. Namun hal tersebut terbalik apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir.
Pasalnya, diduga Kepala Desa Tanjung Ilir menilap uang Desa, yang seharusnya Dana tersebut untuk membangun Desa justru di duga dana tersebut di peruntukan oleh kades untuk keperluan pribadi.
Salah satu Masyarakat Desa Tanjung Ilir yang Namanya tidak mau disebutkan, saat dikonfirmasi Media ini mengatakan. Di akhir tahun 2022 Kades Tanjung Ilir tidak bisa menyelesai kan kegiatan dikarnakan tidak tekejar oleh waktu. Bahkan semua dana Desa sudah di tarik oleh kades dari kas desa.
“Namun ironisnya tidak ada dana Desa di Silva kan, malahan info nya habis terpakai untuk kepentingan pribadi.informasi yang kami terima jumlah uang yang di pakai sebesar 76 juta. Yang semesti nya dana tersebut harus di Silva kan. Dan penggunaan nya baru boleh di laksana kan setelah APBDES sudah disahkan dan di naik kan kepihak bersangkutan kabupaten,” ujarnya.
Terkait Dugaan adanya penilapan uang Desa oleh Kades tersebut, Kepala Desa Tanjung Ilir Marwan saat dikonfirmasi mengatakan, bisa diterangkan untuk anggaran 2022 yang belum terealisasi bahkan anggaran yang di anggap silva.
“Maaf baru buka hp bos, silahkan terangkan ke saya apa aja anggaran 2022 yang belum terealisasi dan yang di anggap silva,” cetusnya. (uji)