Berani Menyikap Tabir

Jaksa Agung Pastikan Tidak Ada Proses Hukum Cakada

Jaksa Agung ketika meninjau BB di Kejari Jambi

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan tidak akan melaksanakan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah 2020 mendatang.

“Selama Proses Pilkada itu, tidak ada proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap mereka calon-calon Bupati atau calon walikota,” katanya, usai melakukan kunjungan kerja di kantor Kejaksaan Negeri Jambi, (7/1/2019).

ST Burhanuddin juga menginstruksikan jajaran Korp Adyaksya untuk menjaga netralitas saat pemilihan kepada daerah serentak nantinya, termasuk yang akan di gelar di Provinsi Jambi.

“Kita dari Kejaksaan Agung supaya bersikap netral dalam Pilkada,” katanya.

Jaksa Agung saat disambut di Kejari Jambi

Hal lain yang diingatkan Kajagung, agar seluruh jajaran kops coklat tua itu menjalankan tugas dengan baik agar jadi contoh institusi lain.

“Kita beri penguatan, semangat terutama bersih jangan sampai ada Jaksa yang nakal,” ingatnya. (harkis)