Ini Penjelasan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Melawi Terkait Pelayanan Pasien Yang Mengunakan BPJS

Gambar istimewa Direktur RSUD Kabupaten Melawi dr Gunadi Linoh 

Ini Penjelasan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Melawi Terkait Pelayanan Pasien Yang Mengunakan BPJS

TINTANUSANTARA.CO.ID,Melawi,Kalbar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Melawi untuk pelayanan  pasien yang mengunakan BPJS di layani dengan baik dan sesuai prosedur dan tidak ada di pungut biaya administrasi apa pun karena sesuai dengan aturan yang berlaku,Rabu(26/6/2024).

“Direktur RSUD Kabupaten Melawi dr Gunadi Linoh menyampaikan ke Media ini, kami selaku pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) akan melakukan pelayanan yang terbaik demi kesehatan masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Melawi karena kesehatan itu yang paling utama bagi kita dan kami akan melakukan maksimal semampu kami untuk membantu masyarakat,ucapnya.

“Dirinya juga menyampaikan kami tidak ada tebang pilih dengan pasien baik itu tidak mengunakan BPJS maupun yang bergunakan BPJS jadi kita di rumah Sakit ini melakukan pelayanan sesuai prosedur,sesuai dengan aturan pemerintah yang sudah di tetapkan,katanya.

Saya selaku Direktur Rumah Sakit berharap kepada seluruh masyarakat kalau memang ada kendala cepat hubungi kami supaya kami tau apa permasalahan,karena kalau tidak ada pemberitahuan tentunya kami tidak mengetahuinya kita welcom kok tidak ada yang kita tutup-tutupi di rumah sakit ini,karena kita mau kabupaten Melawi ini lebih baik dalam kesehatan dan kami akan melakukan yang lebih baik lagi,jelasnya.

Penulis : Thony Blear

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini