Berani Menyikap Tabir

Indikasi Pungli ULP PLN Kersik Tuo, ‘Evan Serta Pimpinan Tv Kabel Itu Tidak Benar’

TINTANUSANTARA.CO.ID, KERINCI – Indikasi perbuatan curang dirayon Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang disinyalir melibatkan petinggi ULP PLN Jl. Sudirman No.04 Kersik Tuo. Manager Reza Martadinata bersama rekannya Evan Gustian, sejak pekan lalu saat menjabat sebagai Teknis Yandal PT Haleyora Powerindo PLN Group, Rabu (01/12/2021).

Informasi yang berkembang beberapa hari, adanya pungli melibatkan Reza Martadinata bersama stafnya Evan, menerima setoran Rp 200.000 perbulan untuk satu kecamatan dari pemilik tv kabel.

Tercium bisnis beraroma pungli terjadi di Empat Wilayah yakni, Kecamatan Gunung Kerinci, Kayu Aro, Kayu Aro Barat, dan Gunung Tujuh yang dilakukan petinggi Rayon Unit Layanan Pelanggan Perusahaan Listrik Negara terhadap Pimpinan pemilik Tv Kabel yang menggunakan tiang listrik untuk pemasangan sambungan kabel Tv rumah ke rumah.

Dikonfirmasi Evan dikediamannya di Pasar Bedeng Lapan, 08.25 WIB dirinya menjawab itu tidak pernah terjadi di ULP PLN Kersik Tuo, untuk lebih jelas konfirmasi langsung ke Pimpinan Teknis Inten TV PT Batang Merao Vision Helmisal Karim/Pak Inten dan Muor Topo/Pak Hafif.

“Kejadian itu tidak pernah terjadi di ULP PLN Kersik Tuo, untuk lebih jelas konfirmasi langsung ke Pimpinan Teknis Inten TV PT Batang Merao Vision Helmisal Karim/Pak Inten.” Ungkap Evan.

Helmisal Karim di konfirmasi di ruang kerjanya di SMP 53 Kerinci (01/12/2021) pukul 09.30 WIB, ia menjelaskan itu tidak benar, lalu dirinya tunjukan surat pernyataan, isi surat tersebut saya tidak pernah meminta setoran sewa tiang dari rekan Tv kabel yang berada di empat wilayah, untuk diberikan kepada manager ULP PLN Kersik Tuo melalui stafnya Evan Gustian.

“Saya tidak pernah meminta setoran tiang dari rekan Tv kabel untuk di berikan kepada Manager ULP PLN Kersik Tuo melalui staf Evan Gustian,” jelas Helmisal.

Untuk mendapat informasi lebih jelas media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi Muor Topo Pak Hafif.

Begitu juga keterangan Muor Topo dikonfirmasi di kediamannya Desa Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro. Dalam surat pernyataan yang sudah di siapkan, sama hal dalam  penjelasan surat pernyataan yang digelontarkan Helmisal Karim. Saya tidak pernah meminta setoran sewa tiang dari rekan tv kabel untuk di berikan kepada manager ULP PLN Kersik Tuo melalui stafnya Evan.

“Saya tidak pernah meminta setoran sewa tiang dari rekan tv kabel di empat wilayah, untuk di berikan kepada manager ULP PLN Kersik Tuo melalui stafnya Evan.” jelas Muor Topo. (Wardizal)