Berani Menyikap Tabir

Hermanto Harun, Keuangan dan Ekonomi Syariah, kini tidak lagi menjadi isu pinggiran

Tulisan opini
oleh HERMANTO HARUN.

Urgensi KDEKS Jambi

Keuangan dan Ekonomi Syariah, kini tidak lagi menjadi isu pinggiran yang bincangnya hanya dalam kawasan fiqih ‘kitab al-buyu’ semata. Ekonomi dan Keuangan Syariah sudah menjadi isu kemanusiaan yang dianggap dapat menjadi problem solver bagi ketimpangan yang menjarakkan antara si-empunya dengan kelompok miskin papa. Maka ekonomi konvensional telah dianggap gagal dalam meminimalisir ketimpangan ekonomi walau masih dipercaya dapat memberikan pertumbuhan pendapatan.

Keyakinan akan kekuatan Ekonomi Syariah ini didalilkan pada kenyataan bahwa Ekonomi Syariah memadukan antara komersial dan sosial sekaligus. Perpaduan antara komersial dan sosial jelas bersebrangan dengan konsep ekonomi konvensional, dimana komersialisme menjadi tujuan yang bebas nilai sosial dan etika. Ungkapan ini diamini oleh Cristofam Buarque, seorang ekonom Brazil, serta mantan rektor University of Brasilia, bahwa kegagalan ilmu ekonomi terletak pada pengabaian nilai-nilai sosial dan etika. Tujuan sosial dikesampingkan dan disudutkan.

Sebaliknya, dalam ekonomi syariah, maqasidnya adalah maslahah dimana aspek komersial menjadi perantara yang terangkum dalam bab ta’awun, yaitu transaksi ekonomi itu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Produk jasa dan industri halal misalnya, boleh dijadikan kekuatan komersial ekonomi yang merambah banyak kepentingan dalam memenuhi hajat manusia. Aspek sosial Ekonomi Syariah, sudah berasimilasi dalam perintah zakat, infaq, shodaqoh serta wakaf yang telah berabad telah membuktikan kekuatannya dalam menambah kesejahteraan umat.

Secara teoritik, ekonomi dan keuangan syariah bukanlah sesuatu yang absurd diwujudkan. Karena esensi ajaran Islam yang bersifat kaffah, yang sejatinya bisa diterima dalam semua zaman, tempat dan waktu. Dari itu Sistem keuangan dan ekonomi syariah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keimanan ajaran Islam yang Syamil (universal) dan Kamil (integral).

Dari konteks itulah kemudian, dilihat amat begitu penting untuk kembali menghidupkan perekonomian yang berlandaskan kepada nilai ketuhanan dan kemanusiaan, sebagaimana maqasid syariah inginkan. Terlebih daerah Jambi adalah negeri yang menjunjung nilai Syara’ sebagai nafas kehidupan. Adagium adat bersendi Syara’ dan Syara’ be sendi kitabullah adalah falsafah yang menunjukkan nafas dan denyut kehidupan yang sudah terpatri dalam living law, dimana tradisi dan budaya kehidupan itu hadir atas legalitas Syara’.

Sesuai data yang dipresentasikan oleh Wapres KH Maruf Amin dalam pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) 4-5-2023, jumlah penduduk Jambi yang beragama Islam mencapai 99.76%, jumlah masjid 4200, dan 300 Pondok Pesantren, sudah cukup untuk menjadi alibi dan modal pasar bahwa ekonomi syariah harus hidup dan kuat di ranah Melayu Jambi.

Maka, atas dalil agama, budaya serta visi Jambi Mantap periode Pemprov Jambi saat ini, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dibentuk. Komite ini sebagai perpanjangan dari Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi Syariah (KNEKS)yang bertujuan sebagai motor dan katalisator untuk mempercepat, memperluas dan mengembangkan Ekonomi dan Keuangan di Daerah.

Semoga pengukuhan pengurus KDEKS Prov Jambi oleh Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin di Rumah dinas Gubernur pada hari kamis 4 Mei 2023, tidak hanya seremonial yang hanya riuh dalam perhelatan namun nihil dalam tindakan. Asma’u ja’ja’ah wa la Ara thihna (suara gemuruh tumbuk di lesung, tapi tak ada padinya). Selamat bagi KDEKS dan selamat untuk umat Jambi. Barakallah.Hermanto Harun (Dir Jasa Keuangan Sosial Syariah KDEKS Prov Jambi)