H.Sofyan Puhi, S.T, Bupati Kabgor, Mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2025.

Tintanusantara, co, id. Limboto Barat, 25 Juni 2025 — Bupati Kabupaten Gorontalo, H. Sofyan Puhi, S.T, secara resmi mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Gorontalo dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Advokasi dan Koordinasi Posyandu. Acara tersebut berlangsung di Grand Hotel Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta mitra lintas sektor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Hi. Maryam S. Puhi Pago, Kepala Dinas PMD Sumanti Maku, Kepala Dinas Kesehatan Ismail T. Akase, Asisten II Darwin Rommy Shjarain, Kepala Balitbangda Cokro Katilie, serta staf khusus Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur penguatan fungsi posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang terpadu. Jika sebelumnya posyandu hanya berfokus pada layanan kesehatan dan gizi, kini akan dilengkapi dengan enam layanan pokok sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, sosial, ketahanan keluarga, perumahan dan permukiman, serta pemberdayaan masyarakat.

“Sekarang posyandu bukan hanya soal balita dan kesehatan saja. Satu kunjungan masyarakat ke posyandu akan mendapatkan enam layanan sekaligus,” ungkap Bupati. Ia menambahkan, pengelola posyandu akan terdiri dari pimpinan OPD lintas sektor agar program benar-benar terintegrasi dari tingkat kabupaten hingga ke desa.

Bupati juga menyinggung rencana pelaksanaan model kegiatan seperti Gerakan Masyarakat (GM) yang akan digilir pelaksanaannya di berbagai kecamatan dan desa, fokus pada layanan posyandu terpadu. Ia menekankan bahwa program ini akan mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi tolok ukur kinerja desa dalam sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan.

“Posyandu akan menjadi pintu masuk layanan dasar masyarakat. Program-program ini akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan daerah, dengan koordinasi antara kabupaten, kecamatan, dan desa,” tutupnya.

Dengan dikukuhkannya Tim Pembina Posyandu ini, Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong transformasi posyandu menjadi pusat layanan strategis bagi masyarakat di seluruh penjuru desa. (Anis/Jujan)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini