Gudang Agung Jaya Desa Tebing Tinggi Tidak Kontongi Izin Lingkungan

TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANGHARI – Salah satu gudang tempat penumpukan karet  Agung Pemayung kabupaten Batanghari propinsi Jambi, di ketahui milik Salman yang berdomisili di kota Jambi.

Gudang tersebut hingga kini belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai mana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 2012. Di samping itu juga terkait izin lingkungan kegunaan yang di gunakan AMDAL atau UKL-UPL sebagai persyaratan memperoleh izin usaha tanda daftar usaha sesuai dengan peraturan menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012. Tim Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Batanghari dalam melakukan pokok-pokok kontrol sosial sesuai amanat UUD Pers Nomor 40 tahun 1999 melaksanakan Investigasi ke lokasi hari Selasa (22/3/2022), sebelumnya melakukan koordinasi kepada kepala Desa Tebing Tinggi Lucky Wijaya, SH.

Bahkan kepala desa Lucky. W juga ikut serta dalam melakukan investigasi tersebut.

Dalam melakukan investigasi kepala desa juga langsung melihat pembuangan limbah cair, limbah B.3, yang berlokasi di belakang gudang.

Lucky menyayangkan bag penampung limbah yang ada tidak sesuai dengan aturan seharusnya tertuang di dalam UKL-UPL dan AMDAL, bahkan jelas Lucky selama ini juga pihak desa tidak ada komunikasi bersama Agung Jaya, walaupun keberadaan gudangnya berada di Desa Tebing Tinggi.

Kepala Gudang Surya ketika di tanya terkait hal tersebut enggan memberikan jawaban, ia menjelaskan awalnya sebelum di kembangkan menjadi gudang penumpukan karet dulu ruko yang ada di depan merupakan tempat usaha jual beli bahan dan alat-alat bangunan.

Ditanya terkait izin lingkungan maupun izin PBG pihak gudang dan menejemen tidak mampu untuk menunjukannya, sementara yang ada berupa Nomor Induk Berusaha(NIB) dengan nomor 8120119010336.

Saat di lakukan pengecekan NIB tersebut masih nomor lama dan belum Migrasi, apa bila sudah di Migrasi baru kita mengetahui resiko dan kebenaran yang terdata. (Azhar)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini