Gelar Aksi didepan Bawaslu RI, Relawan Gerakan Indonesia Demokratis Tolak Calon Bawaslu Titipan Partai

TINTA NUSANTARA..CO.Jakarta – Ratusan massa Relawan Gerakan Indonesia Demokratis menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI). Dalam aksinya massa menuntut agar Bawaslu RI membatalkan calon Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu yang bernama Farida Nur Aini. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan merupakan Calon Komisioner Bawaslu yang direkomendasi resmi oleh DPD Partai Gerindra Bengkulu. Rohmanil selaku koordinator aksi mengatakan hal tersebut merusak citra baik bawaslu.

“Surat Rekomendasi dari partai politik kepada seseorang yang mencalonkan diri sebagai pimpinan lembaga negara yang diwajibkan netral adalah bentuk ancaman terhadap iklim demokratis di negara ini. Bawaslu seharusnya adalah lembaga netral tanpa embel-embel partai politik manapun, ini jelas merusak citra bawaslu sebagai lembaga Independent” Ujar Rohmanil selaku koordinator Aksi (21/7/2023).

Munculnya surat rekomendasi dari DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu dengan nomor: BK/07-389/DPD-GERINDRA/2023 untuk meloloskan salah satu calon komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu atas nama Farida Nur Aini membuat geger dunia penyelenggara pemilu. Karena syarat utama menjadi penyelenggara pemilu harus bebas dari kepentingan partai politik. Rekomendasi partai politik secara terang-terang ini telah mencoreng proses demokrasi berbangsa dan bernegara.

“Kami meminta ketegasan Bawaslu RI untuk tidak memilih kandidat yang terafiliasi oleh partai politik manapun. Bawaslu harus tetap berada pada jalur yang menjaga nilai-nilai pemilu yang berintegritas. Apabila calon yang telah ditunjuk oleh partai politik tersebut terpilih maka kami akan mengajukan tuntutan ke DKPP RI atas keterpilihan kandidat yang direkomendasi partai politik “ lanjut Rohmanil.

Menurutnya jika Bawaslu RI tetap memilih calon yang di rekomendasikan Partai hal tersebut akan menjadi sumber masalah yang mengakibatkan pemilu 2024 menjadi pemilu yang paling tidak berintegritas dalam sejarah perjalanan bangsa.

“Kami juga meminta DKPP RI untuk mengawal proses seleksi Bawaslu Provinsi Bengkulu yang berpotensi memunculkan masalah etik. Masalah etik ini dapat memicu konflik di tengah-tengah masyarakat dikarenakan mereka sudah tidak percaya lagi terhadap netralitas penyelenggara pemilu dikarenakan adanya pengaruh dari partai politik tertentu” tutup Rohmanil.

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini