Gapoktan, Pemdes Aringin dan Camat Adakan Rapat Terkait Plasma Milik Desa

TINTANUSANTARA.CO.ID, MURATARA – Rapat Permasalahan Paket Plasma Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang menyangkut 10 nama Kepemilikan Paket Plasma yang di cantum dalam paket Plasma milik desa Surat Keputusan Bupati dilaksanakan di Kantor Camat Karang Dapo. Rabu (11/01/23).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Karang Dapo, Rabu (11/01/23) di hadiri oleh Kapolsek karang Dapo Danramil Karang Dapo Kepala Desa Aringin Ketua Gapoktan Aringin BPD Aringin Mantan Kades Mantan Ketua Gapoktan dan Masyarakat.

Sebelumnya Rapat telah dilaksanakan di desa Aringin namun belum mencapai kesepakatan untuk pencairan Dana Plasma 10 Paket atas nama Desa Aringin.

Saat awak media Mengkonfirmasi dengan Ketua Gapoktan Dahmudin, dengan tegas menyampaikan bahwa, Pihak Gapoktan desa Aringin tidak Mempermasalahkan Apapun juga, hanya saja kita tidak mau prihal yang terjadi saat ini kembali terulang lagi ketika kami tidak lagi menjadi Pengurus Gapoktan.

Masih Dilanjutnya, saat ini 2 nama warga dari 10 yang dicantumkan namanya di paket plasma Aringin, tidak Terima atas ini semua karena setau mereka Nama adalah membuktikan Kepemilikan atas hak tersebut, kita minta Pemdes Aringin Menyelesaikan Permasalahan dengan 2 warga itu baru membuat Rekening Atas nama desa dan peruntukan dana tersebut tuangkan dalam Peraturan desa (Perdes) dijelaskan supaya Mereka tidak bertanya dan mempermasalahkan hal ini lagi kepada Gapoktan, karena Gapoktan sebagai penyalur Utama dana Plasma tersebut.

Ditempat yang sama Camat Karang Dapo Gustur juga mengatakan Hendaknya kita semua sama sama menghormati hasil kesepakatan bersama hari ini, agar kedepan antara pemerintah desa, Gapoktan dan Masyarakat peserta Plasma sikron sehingga Desa Aringin kedepannya tidak ada lagi gejolak terkait Plasma ini.

Sementara Kepala Desa Aringin Rama Fitry dengan Lugas menyampaikan, Hari ini kita sudah memutuskan bahwa segala bentuk masalah yang nantinya akan muncul terhadap warga yang namanya di cantum di Paket Plasma milik pemdes Aringin, saya sebagai Kades akan bertanggung jawab, seterusnya kita pihak pemerintah desa akan membawa prihal ini ke Kepolisian jika masih juga tidak mengindahkan kesepakatan bersama ini.

Ditempat terpisah salah satu warga yang namanya di cantum dalam paket Plasma milik desa, Suwardi Mengatakan prihal ini secepatnya akan saya lapor ke Polisi karena seharusnya saya Mendapat 3 hektar tapi yang saya terima dana talangan nya cuma 1 hektar sedangkan yang 2 hektar lainnya satu rupiahpun tidak pernah saya terima dari tahun 2016, Tutupnya. (HNP023)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini