Gabungan LSM dan Aktivis Muratara Stop 7 Truk Tariler PT AMI

TINTANUSANTARA.CO.ID,

Muratara – Terkait aksi penyetopan Truk Trailer bermuatan Alat Pabrik (Smelter) PT DNS yang di lakukan oleh Gabungan LSM dan Aktivis, pada dasarnya karena kesal atas sikap dari Perusahaan, dari keterangan Kepala Dinas Perhubungan melalui salah satu Kabid di Dinas Perhubungan Kabupaten Muratara.

Bahwa truk trailer yang bermuatan Alat Pabrik/aset PT DNS yang berada di wilayah desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya kabupaten Muratara, Menurut Kabid Itu tidak bisa diangkut ataupun dipindah tempatnya karena Belum ada izin dari Pihak Pemerintah Kabupaten Muratara.

Namun seiring dengan keterangan yg di dapat dari Dishub muratara maka pada Sabtu (24/06/2022) truk trailer yang mengangkut alat alat dari PT DNS keluar dari lokasi PT DNS dan mau membawa alat alat tersebut tujuan Jambi sebanyak 7 buah truk trailer yang dilaksanakan oleh PT AMI.

Merasa prihal tersebut melanggar aturan karena belum memenuhi kewajibannya dan juga belum mendapat izin sudah pergi membawa alat alat Pabrik PT DNS maka Gabungan LSM dan Aktivis Muratara melakukan penyetopan truk trailer itu Di depan Mapolres Muratara dengan tujuan untuk membuktikan kalau Pihak PT AMI tidak menghargai dan menghormati pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara dan agar supaya tidak ada indikasi maupun Asumsi dari pihak lain bahwa penyetopan ada unsur Pemerasan ataupun Pungli.

Saat dikonfirmasi awak media Jubir dari gabungan LSM dan aktivis Muratara Supriadi MBE mengatakan Keterangan dari Kadishub Muratara melalui Salah satu Kabidnya menyampaikan, bahwa Pembongkaran dan Pengangkutan Smelter Aset PT DNS tanggal, belum bisa dilaksanakan karena belum ada izin dari Pemerintah dan pada 14 juni 2022 Gabungan LSM dan Aktivus sudah melakukan Audensi dengan DPRD muratara, menyikapi prihal itu DPRD Muratara menyurati, Bupati Muratara untuk Membuat Mekanisme tekhnis Penghentian Pembongkaran Smelter dan penuhi Kewajibannya untuk Reboisasi terhadap Pasca lahan Tambang PT Dwinad nusa Sejahtera (DNS)

“Entah mengapa sebelum semua poin yang di sebut di atas di penuhi oleh PT AMI, pembongkaran dan Pengangkutan Aset PT DNS di laksanakan, maka itulah kami menyetop truk yang membawa Smelter dan aset PT DNS itu,” tutup ia.

*Jurnalis Hanafi*

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini