Fraksi NasDem DPRD Melawi Meminta Pemerintah Daerah Harus Pendataan Ulang Wajib Pajak dan Retribusi

TINTANUSANTARA.CO.ID, Melawi,Kalbar Fraksi NasDem DPRD Melawi memberikan sejumlah rekomendasi, saran, catatan dan masukan ke Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi dan ditindaklanjuti, dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Hal ini disampaikan Fraksi NasDem, melalui juru bicaranya, Supardi, di rapat paripurna DPRD Melawi dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD Melawi 2024, di ruang sidang paripurna DPRD, Rabu (6/8).

Berbagai catatan penting juga yang disampaikan Fraksi Partai NasDem sebagai bahan evaluasi dan ditindaklanjuti pihak Pemerintah Daerah diantaranya bahwa Raperda LPP APBD Melawi 2024 merupakan implementasi dari laporan keuangan yang di audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat,

“Fraksi kami melihat terdapat beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah berdasarkan rekomendasi BPK sesuai dengan hasil audit,” kata Supardi.

Menurut fraksi ini BPK menemukan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam laporan keuangan Melawi tahun 2024.

“Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut kami berharap ke bupati dapat memperhatikan rekomendasi BPK RI tersebut,” harapnya.

Selain itu, lanjutnya, realisasi pajak dan retribusi pada tahun anggaran 2024 masih ditemukan ada jenis pajak dan retribusi yang belum mencapai target. DPRD menilai pajak dan retribusi belum benar-benar dikelola secara maksimal.

“Masih banyak potensi pajak yang belum digali. Fraksi NasDem meminta OPD teknis melakukan pendataan ulang wajib pajak dan wajib retribusi,” pungkasnya.

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini