TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Seorang kontraktor terlihat lesu setelah menghitung laba setelah menyelesaikan salah satu proyek di Kota Sungai Penuh. Sambil mengeluarkan secarik kertas buram bergaris, dirinya mengungkapkan rugi dalam mengerjakan proyek di Kota Sungai Penuh.
Dalam secarik kertas itu, dirinya memperlihatkan pengeluaran fee proyek yang besar. Untuk sementara, fee yang baru dikeluarkan untuk proyek Penunjukan Langsung (PL) sementara sebesar 21 persen.
“Ini uang yang dikeluarkan sekarang ini. Rugi saya, kontraktor lain juga banyak mengeluh rugi karena fee besar sekali,” ujarnya sambil memperlihatkan pengeluaran untuk fee proyek dengan selembar kertas buram.
Dalam kertas itu, terlihat coretan untuk pembayaran fee untuk Kasi 4 persen, pengawas 2 persen dan untuk J 15 persen.
Terpisah, seorang kontraktor lainnya juga menyebutkan fee proyek yang disetor sebelum pekerjaan dimulai sebesar 15 persen yang disetorkan ke J.
“Fee 15 persen disetor ke J. Itu belum masuk untuk yang lainnya. Seperti Dinas, PA, PPK, Pengawas dan urusan administrasi saat pencairan,” bebernya
Sementara itu, J dikonfirmasikan membantah bahwa dirinya memungut fee proyek.
“Tidak benar itu saya memungut fee proyek, tidak ada kaitannya fee proyek dengan saya. Kalau saya dekat dengan pak Ahmadi (Walikota) itu benar. Soal Fee yang ditudingkan kepada saya tidak benar,” ujarnya
Meski dirinya membantah memungut fee, dia mengarahkan kepada SKPD bersangkutan.
“Proyek itu kembali ke masing – masing SKPD. Tidak ada hubungan dengan saya,” ujarnya
Penulis: Wardizal