TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi didesak membatalkan rencana belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota yang dianggarkan pada APBD 2021 berkisar Rp 1 Miliar.
“Kami minta agar dana untuk pembelian pakaian dinas dan atribut itu dibatalkan,” kata Anwar, Ketua LSM KUBU Jambi, Jumat (10/9/2021).
Meski mengaku bahwa kegiatan itu merupakan hak para wakil rakyat yang sah secara aturan. Namun munculnya anggaran itu pada APBD memunculkan kesan para wakil rakyat lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan ketimbang membantu masyarakat Jambi yang tengah mengalami berbagai kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19 dalam pemanfaatan keuangan daerah.
“Proyek ini tidak begitu mendesak, tidak seharusnya dianggarkan saat Pandemi yang telah menimbulkan kesulitan bagi masyarakat pemilih mereka. Ini empati atas kesulitan yang dialami masyarakat Jambi,” katanya.
Dilihat dari situs lpse.jambiprov.go.id, tender pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD di umumkan pada 23 Agustus 2021. Dianggarkan melalui APBD 2021, nilai Pagu paket ini sebesar Rp 948.337.500,00 dengan nilai HPS paket Rp 868.972.500,00.
Tender yang telah diikuti 24 peserta itu, saat ini memasuki pengumuman pascakualifikasi. (Ary)